Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geger Kantor Koperasi Karya Niaga di Lamongan Dibobol Maling, Brankas Rusak, Uang Rp 396 Juta Amblas

Tim Joko Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan masih mengembangkan penyelidikan kasus pembobolan Kantor Unit Koperasi Karya Niaga

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
OLAH TKP - Polisi menggelar olah TKP di Kantor Unit Koperasi Karya Niaga di Desa Kacangan, Kecamatan,  Modo, Lamongan, Jawa Timur yang dibobol maling. Uang Rp 396 juta dalam brankas hilang dibawa kabur pelaku, Selasa (30/9/2025) 

Poin Penting:

  • Lokasi: Kantor Unit Koperasi Karya Niaga, Desa Kacangan, Modo, Lamongan.
  • Waktu Kejadian Diketahui: Selasa (30/9/2025) pagi.
  • Kerugian: Uang tunai sebesar Rp 396 juta raib.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tim Joko Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan masih mengembangkan penyelidikan kasus pembobolan Kantor Unit Koperasi Karya Niaga di Desa Kacangan, Kecamatan,  Modo, Lamongan, Jawa Timur.

Tindak pidana pencurian kantor koperasi yang mengakibatkan kerugian Rp 396 juta ini pertama kali diketahui oleh tiga karyawan koperasi, Eko C, Liswati dan Yeni, Selasa (30/9/2025).

"Anggota reskrim masih melakukan olah TKP, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Selasa (30/9/2025).

Terungkap, pada sekitar pukul  07.00 WIB ketiga saksi seperti hari-hari kerja biasanya  datang tempat kerja.

Setelah membuka pintu kantor dan masuk,   ketiga saksi ini dikagetkan dengan keadaan dalam kantor yang berantakan.

Baca juga: Bermain dengan 10 Pemain, Persela Lamongan Berhasil Taklukkan Persiku Kudus dengan Skor 2-1

Mereka mendapati brankas besi tempat penyimpanan uang sudah dalam berpindah posisi dan dalam keadaan roboh.

Mendapati itu, para karyawan ini memastikan jika brankas itu terdapat bekas telah dirusak, seperti bekas dicongkel besi.

Sementara uang tunai Rp 396 juta  yang sebelumnya disimpan di dalam brankas besi tersebut sudah hilang di curi orang.

Eko selalu selaku Kepala Unit Koperasi segera menginformasikan ke Pengawas Koperasi, Kustomo.  selaku pengawas koperasi.

Eko bersama Kustomo bergegas ke Polres Lamongan untuk melaporkan kejadian pencurian yang mengakibatkan kerugian Rp 396 juta.

Baca juga: Program MBG Lamongan Tingkatkan Standar Higiene Dapur SPPG, Dorong Raih Sertifikat Laik Sanitasi

Hamzaid menambahkan, saat olah TKP penyidik mendapati sejumlah ruangan acak-acakan. Almari, laci bahkan brankas juga menjadi sasaran pelaku.

Dugaannya pelaku masuk pada malam hari. Namun Hamzaid belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menyatroni Kantor Unit Koperasi Karya Niaga di Desa Kacangan tersebut.

Dari hasil olah TKP diketahui pelaku masuk setelah merusak pintu belakang kantor

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved