Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Licik 2 Emak-emak Curi Emas di Toko Perhiasan Lumajang, Manfaatkan Kelengahan Pegawai

Aksi pencurian emas kembali terjadi di Kabupaten Lumajang. Kali ini, dua perempuan terekam kamera CCTV saat menggasak perhiasan di toko emas

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
tangkapan layar CCTV
PENCURIAN EMAS - Peristiwa yang memperlihatkan aksi pencurian emas kembali terjadi di Kabupaten Lumajang. Dua perempuan terekam kamera CCTV saat menggasak perhiasan di toko emas milik H Mashudi di Pasar Pasirian, Kecamatan Pasirian, pada Selasa (30/9/2025). 

Poin penting:

  • Dua perempuan mencuri emas di toko di Pasar Pasirian, Lumajang, pada Selasa (30/9/2025), dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.
  • Aksi pencurian terekam CCTV, menunjukkan kedua pelaku yang mengenakan masker dan diperkirakan berusia paruh baya.
  • Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pegawai toko.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Aksi pencurian emas kembali terjadi di Kabupaten Lumajang. Kali ini, dua perempuan terekam kamera CCTV saat menggasak perhiasan di toko perhiasan milik H Mashudi di Pasar Pasirian, Kecamatan Pasirian, pada Selasa (30/9/2025).

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa pencurian tersebut. 

“Benar, ada kejadian pencurian emas di Pasar Pasirian. Saat ini kasusnya sedang kami tangani,” Terang Untoro ketika dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025). 

Untoro menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Mereka meminta pegawai menunjukkan beberapa jenis perhiasan.

Saat pegawai lengah, pelaku langsung membawa kabur emas yang ditaksir seberat lebih dari 15 gram. 

Dari aksinya yang terlihat, kedua pelaku terlihat lihai dalam mengalihkan perhatian pegawai toko hingga akhirnya berhasil menggasak emas. 

Baca juga: Karyawan dan Jukir Sekongkol Gadaikan Emas 101,4 Gram Senilai Rp 120 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli

“Modusnya berpura-pura membeli, lalu memanfaatkan kelengahan pegawai untuk mengambil perhiasan,” Beber Untoro.

Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. 

Rekeman CCTV memperlihatkan penampakan pelaku yakni satu orang perempuan menggunakan jilbab dan satu orang lainnya tanpa mengenakan jilbab.

Keduanya menggunakan masker untuk menutupi kedua wajahnya. Usia pelaku diperkira telah paruh baya alias emak-emak. 

Saat ini, tim opsnal tengah memburu kedua pelaku berbekal sejumlah alat bukti yang ada. 

Beberapa saksi diantaranya pegawai toko emas juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian. 

“Kami sudah olah TKP dan identifikasi awal. Pelaku sedang dalam pengejaran,” tegasnya.

Baca juga: Siasat Komplotan Emak-emak Bermasker Curi Perhiasan Emas di Mal Surabaya, Terekam CCTV Kecoh Pegawai

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved