Pengusutan Ambruknya Ponpes Al Khoziny
Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo akan Jalani Pemeriksaan, Kapolda Jatim: Sama di Depan Hukum
Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dijadwalkan jalani pemeriksaan atas insiden ambruknya gedung, Kapolda Jatim: Semua sama di depan hukum.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Polisi melakukan penyelidikan ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo.
- 17 orang saksi telah jalani pemeriksaan.
- Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa oleh penyidik untuk menguak penyebab pasti ambruknya gedung.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyelidikan ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri, telah dimulai Polda Jatim.
Tim Penyidik gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 17 orang saksi.
Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.
Para saksi itu meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung.
Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah.
Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa oleh penyidik untuk menguak penyebab pasti ambruknya gedung.
Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.
Hanya saja belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, penyidik gabungan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, saat ditanyai mengenai jumlah pasti saksi dari 17 orang tersebut yang akan menjalani proses penyidikan lanjutan, Nanang belum dapat menyebutkannya.
Baca juga: Berikut Nama 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny yang Teridentifikasi, Ada Warga dari Bangka Belitung
"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025).
Yang jelas, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan.
Bahkan, pimpinan ponpes juga akan segera dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus.
Artinya, ia menegaskan, semua warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum.
"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya.
Melalui pemeriksaan berkelanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk pimpinan ponpes tersebut, Nanang menerangkan, penyidik bakal menyelidiki berbagai aspek dalam proses pembangunan gedung ambruk hingga menyebabkan puluhan santri meninggal dunia.
Baca juga: Sebanyak 1.259 ton Material Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny Dievakuasi, Dijaga Ketat Petugas
Mulai dari aspek legalitas perizinan, perencanaan, dan standar keamanan bangunan.
"Belum. Kan kami menggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ. Semua itu ada mekanismenya dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu," ungkapnya.
Namun, Nanang tak menampik bahwa dugaan penyebab ambruknya bangunan gedung bertingkat tersebut karena kegagalan konstruksi (failure construction).
Kendati begitu, ia masih harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan detail terpenting penyebab atau pemicu bangunan tersebut ambruk.
Sehingga, dapat dilakukan bahan evaluasi atau pembelajaran yang tentunya berguna bagi masyarakat sebagai informasi mengenai standar keamanan pembangunan gedung bertingkat.
"Bangunan musala asrama putra yang sedang dalam konstruksi pengecoran. Dugaan awal kegagalan konstruksi (failur construction)," katanya.
Oleh karena itu, Nanang memastikan penanganan kasus ini akan berpedoman pada konstruksi hukum atas Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat.
Kemudian, lanjut Nanang, pihaknya juga menerapkan Pasal 46 Ayat 3 dan atau Pasal 47 Ayat 2 UU No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait persyaratan teknis bangunan.
"Meski ditangani Polresta Sidoarjo, kami ambil alih (tim gabungan) Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," pungkasnya.
Sementara itu, insiden ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo pada Senin (29/9/2025) menyebabkan 171 korban.
Rinciannya, 67 orang tewas (termasuk 8 body part), dan 104 orang terluka.
Berikut 40 korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi atau diketahui namanya:
1) Maulana Alfan Ibrahimavic
2) Muhammad Soleh
3) Mohammad Mashudulhaq
4) Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas
5) Muhammad Agus Ubaidillah
6) Firman Noor
7) M Azka Ibadurrahman
8) Daul Milal
9) Nuruddin
10) Ahmad Rijalul Haq
11) Mohamad Royhan Mustofa
12) Abdul Fattah
13) Wasiur Rohib
14) Mohammad Aziz Pratama Yudistira
15) Moh Davin
16) Muhammad Ali Rahbini
17) Sulaiman Hadi
18) Mohammad Anas Fahmi
19) Muhammad Reza Syfai Akbar
20) Afifuddin Zarkasi
21) Moh Rizki Maulana Saputra
22) Moh Ubaidillah
23) Virgiawan Narendra Sugiarto
24) Moch Ali Sirojuddin
25) Muhammad Azam Habibi
26) M Maulidy Hasany Kamil
27) Ach Fathoni Abil Falaf
28) M Azam Alby Alfa Himam
29) Khoirul Mutaqin
30) Farhan
31) Syafiuddin
32) Achmad Ghiffary Haekal Nur
33) Muhammad Ubaidillah
34) Achmad Alby Fahri
35) Abdus Somad
36) Imam Junaidi
37) Mohammad Fajri Ali
38) Muhammad Nasi Hudin
39) Achmad Suwaifi
40) Mochammad Haikal Ridwan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.