Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya

Mbah Tarman sang lansia berusia 74 tahun tersebut dituding memiliki rekam jejak kriminal.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
MAHAR DISEBUT PALSU - Pernikahan Mbah Tarman berusia 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, viral karena mahar Rp3 miliar. Kini sang kakek disebut kabur setelah ketahuan beri cek palsu. 

"Karena banyak laporan, akhirnya orangnya melarikan diri gitu lho kak,

Dan beliau ini ternyata adalah CEO dari grup Laguna,

Aku tetangganya mbak Shella nih, CEO Tarman rumahnya di Wonogiri di Jatiroto,

Setelah rabi beliau terindikasi ketahuan penipu karena banyak laporan ya dari sosmed dan lain-lain,

Akhirnya keluarga percaya dan si Tarman merasa terancam akhirnya dia melarikan diri,

Karena sudah terindikasi penipuan jadi dia merasa takut,

Langsung ke Demak mas, nikahnya dua hari yang lalu," ucapnya.

Pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, viral karena mahar Rp3 miliar
Pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, viral karena mahar Rp3 miliar (TikTok/kandangpacitan22)

Tuduhan lain juga terbongkar dalam live streaming tersebut.

Pemilik akun @masden mengungkapkan bahwa Mbah Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Kabupaten Wonogiri.

"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya.

Mantan besan keluarga Mbah Tarman, Dwi, yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru.

Ia menyebut bahwa Mbah Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp1 miliar.

"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.

Dwi mengungkapkan pekerjaan Tarman dahulu yakni sopir bus.

Tidak sedikit yang berkomentar di TikTok bahwa Mbah Tarman adalah sosok yang mencurigakan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved