Dana Transfer Jawa Timur Dipangkas Rp 2 Triliun Lebih, DPRD Jatim Bakal Lobi Pemerintah Pusat

DPRD Jawa Timur menyoroti keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp 2 triliun untuk Pemprov Jatim

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
DANA TRANSFER DAERAH (Arsip) - Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (9/4/2025). DPRD Jatim menyoroti keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp 2 triliun untuk Pemprov Jatim. 

Poin Penting:

  • DPRD Jatim berharap pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp 2 triliun lebih dapat ditinjau kembali.
  • Pemangkasan berpotensi menghambat berbagai program pembangunan di daerah.
  • DPRD Jatim akan terus berjuang melobi pemerintah pusat agar pemangkasan TKD tidak sebesar itu.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp 2 triliun untuk Pemprov Jatim.

DPRD Jatim berharap, pemangkasan dana transfer ke daerah dapat ditinjau kembali oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menilai, kebijakan ini berpotensi menghambat berbagai program pembangunan di daerah, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Menurutnya, pemangkasan dalam jumlah besar akan memperberat kondisi fiskal Jawa Timur yang sebelumnya sudah terdampak oleh regulasi baru terkait pajak kendaraan bermotor.

Terlebih, juga ada total belasan triliun rupiah yang terpangkas untuk daerah di seluruh Jawa Timur.

"Kita berharap Menteri Keuangan meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jawa Timur, baik untuk Pemprov Jatim maupun ke pemkab/pemkot,” kata Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/10/2025). 

Dalam kacamata pembangunan daerah, dana TKD ini dianggap sangat krusial dan diandalkan.

Sehingga, Musyafak menyebut jika ada pemangkasan apalagi nominalnya besar, tentu akan berdampak.

Musyafak mengakui, ini akan menjadi tantangan besar bagi Pemprov Jatim.

Apalagi, sebelumnya fiskal Jawa Timur juga terdampak dengan adanya regulasi baru tentang pajak kendaraan bermotor. 

Musyafak khawatir jika pemangkasan TKD akan berdampak pada pengurangan anggaran belanja hingga pada sektor pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur.

Mengingat masih ada berbagai program lain yang turut jadi prioritas.

Meskipun sejumlah aspek ini sudah ada ketentuan terkait persentasenya, namun bukan tidak mungkin akan juga terdampak karena fiskal yang seret.

Baca juga: Dana Transfer Pusat ke Jatim Dipangkas, DPRD Dorong Optimalkan Aset Hingga Efisiensi Anggaran

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved