Dana Transfer Jawa Timur Dipangkas Rp 2 Triliun Lebih, DPRD Jatim Bakal Lobi Pemerintah Pusat
DPRD Jawa Timur menyoroti keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp 2 triliun untuk Pemprov Jatim
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- DPRD Jatim berharap pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp 2 triliun lebih dapat ditinjau kembali.
- Pemangkasan berpotensi menghambat berbagai program pembangunan di daerah.
- DPRD Jatim akan terus berjuang melobi pemerintah pusat agar pemangkasan TKD tidak sebesar itu.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp 2 triliun untuk Pemprov Jatim.
DPRD Jatim berharap, pemangkasan dana transfer ke daerah dapat ditinjau kembali oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menilai, kebijakan ini berpotensi menghambat berbagai program pembangunan di daerah, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menurutnya, pemangkasan dalam jumlah besar akan memperberat kondisi fiskal Jawa Timur yang sebelumnya sudah terdampak oleh regulasi baru terkait pajak kendaraan bermotor.
Terlebih, juga ada total belasan triliun rupiah yang terpangkas untuk daerah di seluruh Jawa Timur.
"Kita berharap Menteri Keuangan meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jawa Timur, baik untuk Pemprov Jatim maupun ke pemkab/pemkot,” kata Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Dalam kacamata pembangunan daerah, dana TKD ini dianggap sangat krusial dan diandalkan.
Sehingga, Musyafak menyebut jika ada pemangkasan apalagi nominalnya besar, tentu akan berdampak.
Musyafak mengakui, ini akan menjadi tantangan besar bagi Pemprov Jatim.
Apalagi, sebelumnya fiskal Jawa Timur juga terdampak dengan adanya regulasi baru tentang pajak kendaraan bermotor.
Musyafak khawatir jika pemangkasan TKD akan berdampak pada pengurangan anggaran belanja hingga pada sektor pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur.
Mengingat masih ada berbagai program lain yang turut jadi prioritas.
Meskipun sejumlah aspek ini sudah ada ketentuan terkait persentasenya, namun bukan tidak mungkin akan juga terdampak karena fiskal yang seret.
Baca juga: Dana Transfer Pusat ke Jatim Dipangkas, DPRD Dorong Optimalkan Aset Hingga Efisiensi Anggaran
| Uang Rp 452 Juta Lenyap setelah Warga Purworejo Dapat Chat 'Salah Sambung' di WhatsApp |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Maling Gerobak Martabak di Ponorogo Ditangkap hingga Detik-detik Mahasiswa Dibegal |
|
|---|
| Bangun Politik Inklusif, Golkar Jatim Serap Aspirasi Komunitas Gereja Soal Pendidikan |
|
|---|
| Antisipasi Insiden Berulang, Pagar Besi Pengaman di Jembatan Cangar Bakal Dipasang Akhir Mei 2026 |
|
|---|
| Lawan Stigma 'Sok Intelek', Wacan Urakan Trenggalek Konsisten Gelar Lapakan Buku di Ruang Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/musyafak-ketua-dprd-jatim-bakal-undang-pengusaha.jpg)