Dugaan Pungli di SMKN Ponorogo
Tak Terima Kepsek SMKN 1 Ponorogo Dimutasi, LKBH PGRI Somasi Gubernur Khofifah
Polemik mutasi Katenan dari jabatan Kepala SMKN 1 Ponorogo ke SMA Negeri 1 Tegalombo Pacitan terus bergulir
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- LKBH PGRI Ponorogo melayangkan somasi kepada Gubernur Jatim Khofifah karena menilai mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo, Katenan, melanggar aturan
- Katenan dimutasi setelah muncul dugaan pungli “sumbangan partisipasi” Rp 1,4 juta di SMKN 1 Ponorogo, namun LKBH PGRI menegaskan fokus somasi adalah pelanggaran aturan, bukan polemik pungli.
- Katenan dimutasi dari Kepala SMKN 1 Ponorogo ke SMAN 1 Tegalombo Pacitan
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polemik mutasi Katenan dari jabatan kepala sekolah (kepsek) SMKN 1 Ponorogo ke SMA Negeri 1 Tegalombo Pacitan terus bergulir. Ini setelah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Ponorogo resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Thohari, menyampaikan bahwa somasi tersebut dilayangkan lantaran pihaknya menilai mutasi Katenan menyalahi aturan, khususnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Dalam Permendikdasmen itu Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Bab IV perihal Masa Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pasal 23 poin (3 dinyatakan bahwa "Penugasan Guru ASN sebagai Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipindahkan pada satuan administrasi pangkal lain setelah bertugas paling singkat 6 bulan.
“Nah kalau pak Kateman ini baru diangkat menjadi Kepala SMKN 1 Ponorogo baru 6 bulan. Mulai 15 Mei dan dimutasi tanggal 21 November 2025,” jelas Thohari, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Sekolah SMKN 1 Ponorogo Dimutasi Imbas Viral Dugaan Pungli Rp1,4 Juta
Sehingga, kata dia, LKBH PGRI melayangkan somasi ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Somasi itu bernomor 01-lkbh/XII/2025.
“Kami layangkan somasi karena memang menurut kami mutasi Katenan yang merupakan anggota PGRI serta pengurus PGRI tentu menabrak aturan,” paparnya.
Ketika ditanya, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno melakukan mutasi Katenan adalah bentuk sanksi dugaan pungli?
Thohari menjawab tidak masuk ke dugaan pungli. “Fokusnya adalah menabrak aturan,” pungkas Thohari.
Baca juga: Dindik Hentikan Sumbangan Partisipasi yang Diduga Jadi Pungli di SMKN 1 Ponorogo, Kepsek Dicopot
Ketua Umum PGRI Ponorogo, Ruskamto mengatakan bahwa PGRI Ponorogo membackup penuh. Terlebih Katenan merupakan anggota PGRI dan juga Wakil Sekretaris Periode 2025-2030.
“Ini dizolimi baru 6 bulan kemudian dipindahtugaskan. Kami melindungi hak beliau (Katenan),” pungkasnya.
Sebelumnya, Viral dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Ponorogo yang berbuntut pencopotan Katenan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.
Pencopotan Katenan disampaikan Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno kepada TribunJatim.com.
PGRI Ponorogo
Dugaan Pungli di SMKN Ponorogo
Multiangle
berita Ponorogo terkini
LKBH PGRI Ponorogo
Katenan
SMKN 1 Ponorogo
Ponorogo
| Isi Surat Somasi Ribuan Guru Ponorogo yang Gelar Long March Soal Mutasi Kepala SMKN 1 |
|
|---|
| Ribuan Guru Gelar Aksi Long March Tolak Mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo Katenan |
|
|---|
| Tanggapan Pemprov Jatim Soal LKBH PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Khofifah: Kami Tunggu Saja |
|
|---|
| Khofifah Disomasi LKBH PGRI, Imbas Katenan Dicopot dari Jabatan Kepsek Gegara Sumbangan Rp1,4 Juta |
|
|---|
| Dindik Hentikan Sumbangan Partisipasi yang Diduga Jadi Pungli di SMKN 1 Ponorogo, Kepsek Dicopot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tak-Terima-Kepala-SMKN-1-Ponorogo-Dimutasi-LKBH-PGRI-Layangkan-Somasi.jpg)