Dicopot dari Sekda Tulungagung, Tri Hariadi Sempat Tenangkan Diri ke Malang

Tri Hariadi akhirnya angkat bicara terkait mutasi jabatan yang dialaminya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/David Yohanes
MENERIMA WARTAWAN - Tri Hariadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat menerima wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (16/12/2025). Tri Hariadi sebelumnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung. 

 

Ringkasan Berita:
  • Tri Hariadi akhirnya menerima mutasi dari Sekda menjadi Kepala Disnakertrans meski sempat kaget dan memilih menenangkan diri bersama keluarga.
  • Ia tidak hadir dalam pelantikan awal karena belum siap secara pribadi dan mengaku tidak menerima undangan resmi.
  • Setelah mendapat nasihat dari Sekda Provinsi Jatim, Tri menyatakan siap bekerja profesional dan tegak lurus kepada Bupati.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tri Hariadi akhirnya angkat bicara terkait mutasi jabatan yang dialaminya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung.

Tri mengaku telah menerima keputusan mutasi tersebut dengan lapang dada, meski sebelumnya sempat merasa kaget dan memilih menenangkan diri bersama keluarga.

“Saya kaget setelah mendapat informasi akan ikut dalam rotasi dan mutasi 15 Pejabat Tinggi Pratama,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (16/12/2025).

Tri mengungkapkan, dirinya tidak hadir saat pelantikan pada Jumat (12/12/2025) karena secara pribadi belum siap menerima keputusan tersebut. Selain itu, ia juga tidak menerima undangan resmi pelantikan.

“Saya memilih mematikan HP untuk menenangkan diri bersama keluarga ke Malang. Ibu juga kaget karena anaknya dimutasi,” tambahnya.

Tri mengaku telah mendapat nasihat dari Sekda Provinsi Jawa Timur, yang membuatnya akhirnya menerima keputusan mutasi tersebut.

Setelah itu, Tri menyatakan siap bekerja profesional dan menegaskan sikapnya untuk tegak lurus kepada Bupati Tulungagung dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Disnakertrans.

“Bupati sudah menyampaikan angka pengangguran, itu yang akan saya utamakan. Selain juga perlindungan terhadap pekerja migran kita,” tegasnya.

Tri Hariadi dilantik menjadi Sekda Kabupaten Tulungagung pada 12 Februari 2024, saat pemerintahan Pj Bupati Heru Suseno.

Dengan demikian saat dilantik menjadi Kepala Disnakertrans, Tri menjabat Sekda selama 22 bulan.

Tri Hariadi seharusnya ikut dalam pelantikan 15 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tulungagung pada Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Sekda Tulungagung Digeser Menjadi Kepala Disnakertrans, Bupati Gatut Pastikan Sesuai Aturan dan UU

Namun Tri tidak hadir karena masih sebagai Sekda, mewakili bupati di Bangkalan Madura.

Lalu pada Jumat (12/12/2025) dia dijadwalkan sendiri untuk dilantik menjadi Kepala Disnakertrans.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved