Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi UMM

Tampang Pria yang Bantu Bripka AS Bunuh Adik Iparnya, Sempat Kabur ke Lumajang hingga Pamekasan

Polisi menangkap S, pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo yang membunuh FAN (21) adik iparnya.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
PELAKU - S (memakai kemeja lengan pendek bermotif kotak-kotak perpaduan warna merah dan putih) pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo untuk membunuh FAN (21) mahasiswi UMM yang juga adik ipar Bripka AS berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim. S dibawa ke Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi berhasil menangkap S, pria yang berkomplot dengan polisi berinisial Bripka AS untuk membunuh FAN (21), mahasiswi UMM yang tak lain adalah adik ipar Bripka AS.
  • S tampak kebingungan melihat belasan awak media berjejal menunggu di Mapolda Jatim dan merekam momen kedatangan S.
  • Pelarian S ke sejumlah daerah, diduga dibantu oleh beberapa anggota keluarganya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo yang membunuh FAN (21) adik iparnya, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Pelaku berinisial S (45) itu telah dibawa ke Mapolda Jatim, pada Jumat (19/12/2025) sore. 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, pelaku tampak memakai kemeja lengan pendek bermotif kotak-kotak perpaduan warna merah dan putih, bercelana jeans panjang, dan bersandal jepit. 

Ekspresi wajahnya datar saat digelandang oleh petugas polisi keluar dari mobil warna putih menyusuri jalanan menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Namun, dari caranya menatap mata, pelaku S tampak kebingungan melihat belasan awak media berjejal menunggu di depannya dan merekam momen tersebut. 

Menurut Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap S mulai dari Probolinggo, kemudian berlanjut ke Lumajang, hingga berakhir di Pamekasan. 

Ternyata, pelarian S berpindah-pindah tempat itu karena diduga dibantu oleh beberapa anggota keluarganya.

Namun, lanjut Fauzi, pihaknya tetap berhasil mengetahui keberadaan tempat persembunyian S di Pamekasan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan, pada Jumat dini hari. 

"Kami kejar sejak Selasa (16 Desember 2025) di Tiris (Probolinggo), kemudian kami kejar ke Lumajang, sampai di Pamekasan. Sampai di Pamekasan, ada yang membawa kabur dari keluarganya. Dengan nego sangat alot, alhamdulillah tersangka bisa kita amankan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat sore.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Diduga Terlibat Kematian Mahasiswi di Sungai Pasuruan, Bukan Pelaku Tunggal

TribunJatim.com juga sempat mengabadikan kondisi mobil Mitsubishi Triton warna merah berstiker tengkorak pada bagian kapnya dam bernopol N-8765-NL, milik tersangka Bripka AS.

Mobil tersebut diparkiran di area khusus barang bukti di depan Gedung Bidang Polda Jatim. 

Bripka AS Resmi Berstatus Tersangka Pembunuhan

Sementara itu, Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo yang terseret skandal pembunuhan FAN resmi berstatus hukum sebagai tersangka. 

Penetapan hukum tersebut disematkan kepada Bripka AS setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam di Mapolda Jatim, selama dua hari, yakni tepat pada Rabu (17/12/2025). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved