Sakit Hati Soal Warisan, Lansia Luapkan Dendam Lama ke Anak Kandungnya
Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa pelaku merasa tidak adil atas pembagian warisan yang dinilai lebih menguntungkan korban.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Torik Aqua
Ringkasan Berita:
- SM (76) membunuh anak kandungnya S (56) karena sakit hati dan warisan.
- Kejadian berlangsung di rumah korban di Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
- Pembunuhan berencana memakai tabung gas, pelaku terancam hukuman berat.
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Aksi nekat seorang lansia berinisial SM (76) nekat habisi nyawa anak kandungnya, S (56) yang ternyata dendam lama.
Alasannya, SM membunuh S lantaran cemburu dan sakit hati soal pembagian warisan dari kakek korban.
Insiden pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026)/
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa pelaku merasa tidak adil atas pembagian warisan yang dinilai lebih menguntungkan korban.
Baca juga: Ngotot Gugat Keluarga Sule Soal Penetapan Hak Warisan Lina, Teddy Pardiyana Singgung Ekonomi
“Pelaku mengaku menyimpan sakit hati cukup lama. Dan dipicu juga soal warisan,” ujar Arif saat gelar rilis, Senin (26/1/2026).
Rasa cemburu dan emosi tersebut memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal.
Dalam kondisi emosi tak terkendali, pelaku kemudian melakukan penganiayaan berat terhadap korban hingga meninggal dunia.
Polisi menyebut, peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka sendiri.
Warga sekitar sempat dikejutkan dengan kejadian tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap di depan kantor desa dan saat diperiksa diketahui sudah cukup lama niat membunuh anaknya.
"Pelaku sudah cukup lama, dan merencanakan berkali-kali," kata Arif.
Kemudian tibalah saat peristiwa, korban dalam kondisi sedang tidur dan pelaku menghantam kepala korban 5 kali dengan tabung gas elpiji.
Ketika korban tidak berdaya, berlumuran darah, pelaku menutupi kepala korban menggunakan bantal, supaya tidak diketahui.
Apa pelaku menyesal?
Dari pemeriksaan tersangka mengaku tidak menyesal.
| Pensiunan ASN Baru Sadar Gelang Emasnya Raib setelah Diperiksa Nakes Gadungan yang Datang ke Rumah |
|
|---|
| Jejak Museum HOS Tjokroaminoto Surabaya, Rumah Para Tokoh Pergerakan Bangsa Bergelut Ide Kemerdekaan |
|
|---|
| Chord Lagu Kari Cerito - Happy Asmara dan Ajeng Febria, Kadung Riko Kepingin Ngadoh |
|
|---|
| Menyusuri Rumah WR Soepratman Pencipta Lagu Indonesia Raya yang Kini Jadi Museum Sejarah di Surabaya |
|
|---|
| Tabrak Pesepeda Lalu Kabur, Polisi Buru Pemotor Pelat Merah di Jalan Raya Segaran Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolres-Lamongan-AKBP-Arif-Fazlurrahman-merilis-kasus.jpg)