Berita Viral
ASN yang Aniaya 4 Pegawai SPBU Diringkus Polisi saat di Rumahnya
J diduga menganiaya empat pegawai SPBU di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Torik Aqua
Ringkasan Berita:
- Oknum ASN J (53) diduga aniaya empat pegawai SPBU.
- Peristiwa terjadi di SPBU Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
- Pelaku ditahan, dijerat Pasal 466 KUHP ancaman 5 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J (53) ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
J diduga menganiaya empat pegawai SPBU di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
J ditangkap Satreskrim Polres Tuban pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN Kantor Kecamatan Parengan pada Sabtu (7/2/2026) lalu.
Baca juga: Camat Angkat Bicara soal Staf Kecamatan di Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU karena Antrean Diserobot
“Kami mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (10/2/2026).
Usai diamankan, J langsung dibawa ke Mapolres Tuban dan langsung dilakukan penahanan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula saat terduga pelaku datang ke SPBU dengan mengenakan kaos berwarna oranye dan mengendarai mobil berwarna hitam untuk mengisi BBM jenis Pertamax.
Namun, karena tidak sabar mengantre, terduga pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap empat pegawai SPBU, yakni VPF (23) warga Kecamatan Soko, AN (32) warga Kecamatan Bangilan, PS (48) warga Kecamatan Parengan, dan RW (48) warga Kecamatan Parengan.
Tak sabar
Seorang oknum staf pegawai Kecamatan Parengan diduga melakukan penganiayaan terhadap 4 pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Cokrokusumo Parengan–Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.24 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial J datang ke SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Terduga pelaku datang mengenakan kaos oranye dan mengendarai mobil warna hitam. Namun, karena tidak sabar mengantri, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban VPF (23), warga Kecamatan Soko.
“Diduga karena tidak sabar mengantri, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban VPF,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
| Tipu Penyanyi Dea Bonita Rp 1,8 Miliar Kasus Arisan Bodong, Novita Kini Diusir Mertua |
|
|---|
| Sosok Vasko Ruseimy, Wagub Sumatera Barat Kecelakaan Tunggal saat Mengendarai Mobil Dinas |
|
|---|
| Sakit Hati Ibunya Dibercandai Teman, Remaja ini Lakukan Aksi Nekat di Kebun Durian |
|
|---|
| Pengantin Pria Mendadak Diringkus dari Pelaminan Pesta Pernikahan Akibat Terjerat Kasus Maling Motor |
|
|---|
| Curhat Wali Murid SDN Iuran Rp 350 Ribu per Siswa untuk Perpisahan, Lalu Disuruh Bungkam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Oknum-ASN-penganiayaan-pegawai-SPBU-Kabupaten-Tuban.jpg)