Aksi Nyeleneh di Lamongan: Pria Curi Celana Dalam Penghuni Kos Terekam CCTV, ini Hasil Mediasinya

Warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, digegerkan dengan ulah seorang pria YP (39) warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jatim

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
PENCURI CD WANITA DIMEDIASI - Seorang warga Brondong, YP (39) berperilaku tak senonoh mencuri celana dalam (CD) seorang wanita penghuni kos. Perkaranya didamaikan setelah dilakukan mediasi atas permintaan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku, Selasa (10/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Waktu Kejadian Minggu, 8 Februari 2026 (Pukul 23.40 WIB)
  • Identitas Pelaku YP (39), warga Kecamatan Brondong
  • Identitas Korban DY (31), asal Kabupaten Madiun
  • Barang Bukti Rekaman CCTV warga

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, digegerkan dengan ulah seorang pria YP (39) warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jatim yang diduga mencuri celana dalam  seorang wanita penghuni rumah kos setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk dan sempat membuat resah para penghuni kos maupun warga sekitar.

Pelaku memasuki pekarangan atau rumah kos tanpa hak yang terjadi di lingkungan Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Baca juga: Lamongan Gempur PMK: 10 Ribu Dosis Vaksin Disuntikkan, Tim Medis Sisir Desa Pakai Sistem Jemput Bola

Kronologi Kejadian: Tertangkap Basah CCTV Warga

Pelaku YP diketahui mencuri celana dalam perempuan penghuni kos  DY (31) asal Kabupaten Madiun.

Berdasarkan kronologisnya, Minggu jelang dini hari itu sekitar 23.40 WIB, pelaku masuk ke area rumah kos tanpa izin dan mengambil celana dalam milik korban.

Aksi pelaku diketahui korbannya sendiri dan terekam CCTV milik warga yang ada disekitar rumah kos.

" Jadi terekam CCTV  milik warga sekitar," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Selasa (10/2/2026).

Aksi nyeleneh YP itu cepat meluas ke telinga warga. Ada kemauan  pro kontra  di tengah- tengah masyarakat.

Agar tidak terjadi main hakim sendiri dan sejumlah tokoh masyarakat  meminta bantuan aparat kepolisian untuk melakukan mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara kondusif.

Petugas kepolisian kemudian mempertemukan pihak terduga pelaku dengan korban serta tokoh masyarakat setempat. 

Pada Selasa (10/2/2026) siang Polsek Brondong bersama Ketua RT, tokoh masyarakat dipimpin oleh Kapolsek Brondong,  Iptu Ahmad Zainudin melibatkan anggota juga keluarga pelaku menggelar mediasi.

Hasilnya,  disepakati bersama antara kedua belah pihak, antara lain pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah.

Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan pihak keluarga pelaku menyatakan kesanggupan untuk membawa pelaku menjalani pengobatan Medis atas perilakunya. 

Baca juga: DKPP Lamongan Telusuri Dugaan Pupuk Subsidi Ilegal ke Ngawi, Kios Resmi Dipastikan Aman

"Dalam proses tersebut, dilakukan klarifikasi sekaligus pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan tidak ada tuntutan dari korban," kata Hamzaid.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved