Kecelakaan di Lamongan

Pemotor Tewas Tertabrak KA Sembrani di Perlintasan Rel di Lamongan, Motor Terlempar 30 Meter

Kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
PEMOTOR TERTABRAK KA - Korban Katimin (66) tewas tertabrak KA Sembrani 39 di perlintasan tanpa palang pintu jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (19/2/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Identitas Korban: Katimin (66), Nelayan, warga Desa Gembong, Babat.
  • Waktu Kejadian: Kamis, 19 Februari 2026, pukul 09.00 WIB.
  • Lokasi: Perlintasan Tanpa Palang Pintu KM 165+9, Dusun Pluro, Babat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

Korban diketahui bernama Katimin (66), warga Dusun Suruhan RT 002/RW 007, Desa Gembong, Kecamatan Babat, yang bekerja sebagai nelayan.

Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban, kecelakaan maut juga mengakibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol W 2593 ZA yang dikendarai korban mengalami kerusakan berat.

Baca juga: Sosok Selingkuhan yang Bikin Oknum ASN Pemkab Lamongan Terancam Bui, Penjaga Warung di Terminal

Kronologi: Korban Tak Mendengar Peringatan Relawan

Terungkap, berdasarkan keterangan saksi, Marianto, peristiwa bermula saat relawan penjaga perlintasan tanpa palang pintu melihat KA Sembrani 39 melaju dari arah timur menuju barat (Surabaya–Jakarta) di jalur hilir sebelah utara.

Pada saat bersamaan, korban melintas dari arah utara ke selatan dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa ronjot atau tempat barang.

Saksi mengaku telah berteriak memperingatkan korban dengan bahasa Jawa, namun korban diduga tidak mendengar dan tetap melintas sehingga tertabrak kereta api.

"Saya sudah berteriak keras, tapi korban tetap nyelonong," kata Marianto kepada polisi.

Akibat benturan tersebut, korban dan sepeda motor terpental sekitar 30 meter. Kereta api dilaporkan  mengalami kerusakan ringan tetapi masih dapat melanjutkan perjalanan.

Baca juga: ASN DPRD Lamongan Terancam Sanksi Berat usai Digerebek Istri Sah di Hotel, Status PPPK Jadi Taruhan

Insiden ini kemudian dilaporkan ke Polsek Babat. 

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, bersama anggota serta personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas dari Polsek Babat segera mengevakuasi korban ke RSUD Karangkembang untuk penanganan lebih lanjut.

Chakim didampingi Kasi Humas Polres Lamongan,  mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

"Berhenti sebelum melintas, tengok kanan-kiri. Aman, baru melintas," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved