Satlantas Ponorogo Catat Ribuan Tilang Selama Operasi Semeru 2026, Mayoritas Pelajar

Satlantas Polres Ponorogo mencatat total 19.839 teguran dan tilang kepada pelanggar lalu lintas

Tayang:
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
SOSIALISASI - Anggota Satlantas Polres Ponorogo saat melakukan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menggunakan kesenian Reog Ponorogo di perempatan Pasar Legi, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (13/2/2026). Operasi Keselamatan Semeru 2026 telah ditutup, Minggu (15/2/2026) kemarin. Selama dua pekan, Senin (2/2/2026) sampai Minggu (15/2/2026), Satlantas Polres Ponorogo telah mengeluarkan belasan ribu teguran dan tilang. 
Ringkasan Berita:
  • Total 19.839 teguran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2026.
  • 75 persen pelanggar merupakan pelajar atau di bawah umur.
  • Pelanggaran terbanyak karena tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm.

Laporan Wartawan Tribunjatim Network, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Operasi Keselamatan Semeru 2026 resmi ditutup pada Minggu (15/2/2026). 

Selama dua pekan pelaksanaan, terhitung sejak Senin (2/2/2026) hingga Minggu (15/2/2026), 
Satlantas Polres Ponorogo mencatat total 19.839 teguran dan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

“Total ada 19.839 teguran dan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement atau Tilang Elektronik) maupun non ETLE. 75 persennya pelajar,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, Jumat (20/2/2026).

AKP Dewo merinci 19.839 itu untuk tilang ETLE sebesar 480, non ETLE 1.452. Kemudian teguran sebanyak 17.907. Sehingga total 19.839.

Baca juga: Bukannya Perbanyak Ibadah, Remaja di Ponorogo Malah Terlibat Perang Sarung, Polisi: Diadukan ke 110

Rincian Tilang dan Teguran

“Dari 19.839 teguran maupun tilang itu, 19.759 merupakan sepeda motor. Disusul mobil pikap 38, truk 24 dan mobil penumpang ada 18,” katanya.

Dari 19.839 itu, 15.256 adalah pelajar atau dibawah umur. “Jika dipersentasekan 75 persen lebih,” tambah AKP Dewo kepada Tribunjatim Network.

Baca juga: H-1 Penutupan, Kursi Sekda Ponorogo Masih Sepi Peminat: Belum Ada Satu Pun Pendaftar yang Submit

Sisanya, ada karyawan swasta sebanyak 3.759, Mahasiswa sebanyak 259, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 168 orang. Kemudian ada pedagang, pengemudi, buruh tani dan lain-lain.

“Pelanggaran paling banyak memang mereka tidak memilik SIM. Namun juga ada yang tidak menggunakan helm maupun melawan arus,” paparnya.

Pelanggaran Terbanyak Tidak Memiliki SIM

Menurutnya, tegurannya ada belasan ribu lantaran Satlantas Polres Ponorogo mengutamakan kegiatan yang bersifat representatif dan preventif.

“Jadi, kita melaksanakan himbauan dulu ke masyarakat, lalu teguran secara lisan bahwasanya penggunaan kendaraan bermotor harus dengan kelengkapan yang tertib,” ucapnya.

Imbauan untuk Orang Tua

Dia mengimbau untuk orang tua untuk tidak melepas anaknya berkendaraan sendiriZ. Tetap mengantarkan anaknya baik ke sekolah maupun ke lokasi yang lain. 

 “Himbauan kepada orang tua agar tetap mengingat anaknya yang belum cukup umur dalam berkendara sehingga bisa diberikan nasihat agar setelah cukup umur monggo, bisa menggunakan kendaraan bermotor. Jika belum cukup umur, silakan untuk diantar sampai ke sekolah agar selamat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved