85 PPPK Pemkab Tuban Tunggu Evaluasi, Gaji Maret 2026 Terancam Molor
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban diminta bersabar karena pencairan gaji Maret 2026 kemungkinan mengalami keterlambatan.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ringkasan Berita:
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban diminta bersabar karena pencairan gaji Maret 2026 kemungkinan mengalami keterlambatan.
- Penundaan terjadi karena pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tuban terhadap 85 PPPK formasi 2025, menyusul berakhirnya masa kontrak pada 28 Februari 2026.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban diminta bersabar.
Pasalnya, gaji bulan Maret 2026 besar kemungkinan mengalami keterlambatan pencairan, Jumat (20/2/2026).
Penundaan tersebut terjadi karena pemerintah daerah masih menunggu hasil final evaluasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terhadap 85 PPPK formasi tahun 2025.
Evaluasi itu berkaitan dengan perpanjangan atau tidaknya kontrak kerja mereka.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, membenarkan adanya potensi penundaan pembayaran gaji tersebut.
“Njih mas, itu hanya masalah di sistem,” ujarnya.
Baca juga: Mengenal Sejarah Kabupaten Tuban: Pelabuhan Internasional Majapahit yang Kini Dijuluki Bumi Wali
Baca juga: Imbas Mobil Kepala Kantor Kemenag Tuban Isi Bensin BBM Bersubsidi, SPBU Disanksi 7 Hari
Evaluasi Dulu, Penggajian Menyusul
Arif menjelaskan, PPPK angkatan tahun 2025 masa kontraknya berakhir pada 28 Februari 2026.
Karena itu, diperlukan proses evaluasi terlebih dahulu sebelum dilakukan perpanjangan kontrak dan penginputan ulang dalam sistem penggajian.
“Alasannya evaluasi karena kontrak berakhir 28 Februari,” imbuhnya.
Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi sudah final, maka proses administrasi dan penggajian akan segera diusulkan.
Pemerintah daerah memastikan hak para PPPK tetap dibayarkan setelah seluruh proses evaluasi dan administrasi dinyatakan selesai.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
Tuban
gaji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Minta Maaf soal Renovasi Rujab Rp 25 M, Gubernur Kaltim Siap Tanggung Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
| Harta Kekayaan 6 Pejabat yang Kena Reshuffle Kabinet Prabowo, Terbanyak Muhammad Qodari Rp 261 M |
|
|---|
| Debit Mata Air Kota Batu Menurun, Plt Wali Kota Gencarkan Revitalisasi Hutan Berbasis Ekonomi |
|
|---|
| Pakai Uang Pribadi, Prabowo Subianto Buat Kaos dan Payung untuk Buruh di Perayaan May Day |
|
|---|
| Begal di Kebon Agung Viral, Polisi Nganjuk Intensifkan Patroli Malam Meski Korban Belum Melapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gaji-PPPK-Pemkab-Tuban-terlambat-cair.jpg)