Ciptakan Ramadan Aman, Kodim 0812 dan Polres Lamongan Gelar Operasi Miras

Kodim 0812/Lamongan bersinergi bersama Polres Lamongan dan Satpol PP Lamongan menggelar operasi penertiban miras

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
OPERASI MIRAS - Petugas gabungan Kodim 0812 dan Polres Lamongan menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah Kota Lamongan, Sabtu (21/2/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi gabungan digelar jelang Ramadan di Kota Lamongan.
  • Puluhan botol miras dan miras oplosan berhasil diamankan.
  • Aparat beri peringatan keras kepada pemilik usaha.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Di bulan suci Ramadan, aparat gabungan di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penertiban minuman keras (miras), Sabtu (21/2/2026) malam. 

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Kantor Satpol PP Lamongan. 

TNI Dukung Penegakan Perda dan Kamtibmas

Dalam arahannya, Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Yusniady, menegaskan bahwa keterlibatan TNI merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

Baca juga: DLH Intensif Kepras Pohon di Ruas Jalan dalam Kota Lamongan, Intensitas Hujan Masih Tinggi

“Kami hadir untuk memastikan bulan suci Ramadan di wilayah Lamongan tetap aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat. Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemkab menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya. 

Puluhan Botol Miras Diamankan

Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek serta sejumlah miras oplosan dari beberapa lokasi. Barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi serta peringatan keras kepada para pemilik usaha agar tidak lagi menjual minuman beralkohol, khususnya selama bulan Ramadan.

Baca juga: Tradisi Ngabuburit Kumbohan di Lamongan, Uniknya Berburu Ikan Munggut saat Ramadan

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras melalui kanal pengaduan aparat setempat.

 Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Lamongan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved