Bupati Rio Sentil Sedikitnya Anggota DPRD yang Ikut Rapat Paripurna Penghapusan 22 Perda
Bupati sempat menyentil anggota DPRD yang sedikit mengikuti jalannya rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Situbondo.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM - DPRD Situbondo akhirnya menyetujui penghapusan sebanyak 22 Peraturan Daerah (Perda), Senin (23/02/2026).
Penghapusan puluhan Perda disahkan setelah enam fraksi menyampaikan pandangan akhirnya (PA) dan menyetujui saat rapat paripurna DPRD Situbondo.
Baca juga: 9 Eselon 2 Pemkab Ponorogo Bisa Ikut Seleksi Sekda, Bunda Lisdyarita Ungkap Sosok yang Pas
Namun, pada saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan tanggapan PA Fraksi DPRD, ia sempat menyentil anggota DPRD yang sedikit mengikuti jalannya rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.
Bahkan, berdasarkan pantauan TribunJatim.com, rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Perda Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), penghapusan 22 Perda, penghapusan Radio Suara Situbondo, dan Perda lingkungan, hanya telihat belasan anggatan dewan yang mengikuti hingga rapat paripurna berakhir
Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, penghapusan 22 Perda tersebut karena sudah kontektual lagi.
"Saya kira hanya out of audit aja," ujarnya.
Saat ditanya terkait anggota yang sedikit mengikuti jalannya rapat paripurna, Bupati Rio mengatakan, karena pihak eksekutif yang datang dan mengikuti paripurna cukup banyak.
"Ya itu statement saya tadi," katanya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut ada empat pembahasan Raperda.
Di antaranya Perda Badan Usaha Milik Desa, pencabutan 22 Perda, dan pembubaran PT Radio Suara Situbondo serta Perda penyelenggaraan perlindungan lingkungan hidup.
"Tiga Raperda itu inisiatif DPRD dan satu Perda usulan Bupati," kata Mahbub Junaidi.
Menanggapi pernyataan Bupati terkait anggota DPRD yang jumlahnya sedikit mengikuti paripurna, politisi PKB ini menjelaskan.
Menurutnya, jika dilihat dari sisi kehadiran sesuai daftar hadir anggota DPRD, hal itu sebenarnya sudah sesuai korum.
"Artinya tidak ada masalah secara yuridis, karena persyaratan formilnya terpenuhi paripurna ini," ujarnya.
| Kekayaan dan Isi Garasi Bupati Situbondo Yusuf Rio, Video Call LC Janjikan Pekerjaan Lebih Baik |
|
|---|
| Warga Situbondo Antre Panjang BBM di SPBU hingga Tengah Malam, Bupati: Penimbun Jangan Dilayani |
|
|---|
| Hilal 1 Ramadan di Situbondo Tak Terlihat Bukan Akibat Mendung, Tenggelam Lebih Awal & di Bawah Ufuk |
|
|---|
| Sosok Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Bupati Termuda Situbondo Berlatar Konsultan Politik dan Pengusaha |
|
|---|
| Anak Masir Menangis Bupati Situbondo Jamin Penangguhan Penahanan Ayah soal Kasus Pikat Burung Kicau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rapat-paripurna-di-DPRD-Situbondo.jpg)