Seleksi Sekda Ponorogo Dibuka, Berikut Profil 9 Kandidat Eselon II

Memang dari puluhan eselon II Pemkab Ponorogo ada 9 yang memenuhi kriteria untuk bisa ikut seleksi Sekda Ponorogo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Torik Aqua
Istimewa
CALON SEKDA PONOROGO - Kolase 9 sosok eselon 2 Pemkab Ponorogo yang bisa ikut seleksi Sekda Ponorogo. Dari kiri ke kanan Masun, Bambang, Henry, Joko, Jamus, Imam, Agus, Dewi dan Eko. 
Ringkasan Berita:
  1. Ada 9 pejabat eselon II Pemkab Ponorogo yang memenuhi syarat seleksi Sekda.
  2. Lisdyarita mendorong seluruh kandidat ikut seleksi setelah 12 tahun vakum.
  3. Persyaratan Sekda mencakup pengalaman jabatan, usia, pendidikan, dan integritas.

 

TRIBUNJATIM.COM - Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyebutkan ada 9 eselon II Pemerintah Kabupaten (Kabupaten Ponorogo) yang bisa mengikuti seleksi Sekda Pemkab Ponorogo.

Dari berbagai sumber yang dihimpun, memang dari puluhan eselon II Pemkab Ponorogo ada 9 yang memenuhi kriteria untuk bisa ikut seleksi Sekda Ponorogo.

Ini sosok dan profil 9 eselon II Pemkab Ponorogo.

Baca juga: 9 Eselon 2 Pemkab Ponorogo Bisa Ikut Seleksi Sekda, Bunda Lisdyarita Ungkap Sosok yang Pas

Masun S.Pt., M.P., M.A., M.Ec.Dev.

Diketahui Masun adalah Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dilihat dari gelarnya, Masun merupakan lulusan Sarjana Peternakan (S.Pt.). Diketahui Masun merupakan lulusan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.

Kemudian Masun melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Magister Pertanian dan Ekonomi Pembangunan. Untuk gelar M.Ec.Dev. didapatkan Masun dari International University of Japan.

Masun pernah menjadi kabid di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo. Kemudian pindah ke Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) sebagai sekretaris.

Lalu ikut lelang eselon II tahun 2021. Masun bisa menyisihkan saingannya dan menjadi Kepala Dipertahankan Ponorogo. Kemudian dipindah ke BPBD Ponorogo pada November 2024 hingga saat ini.

Henry Indra Wardhana, S.E., M.Si.

Henry Indra Wardhana merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Henry diketahui merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jember (Unej) . 

Henry merupakan birokrat ulung. Pertama berkiprah sebagai PNS Pemkab Ponorogo juga di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dia menjadi eselon II pertama sebagai Asisten II Setda Pemkab Ponorogo. Kemudian pada 2021, Henry dipercaya oleh eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP).

Hanya saja, karier Henry tak panjang. Tahun 2022 dipindah sebagai Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo. Kemudian digeser menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana hingga saat ini.

Drs. Joko Waskito, M.Si.

Joko Waskito, Sekretaris DPRD. Diketahui Joko merupakan lulusan sekolah kedinasan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) atau saat ini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Joko pernah menjadi Camat Balong kemudian naik menjadi Kabag Protokol Setda Pemkab. Pun kembali menjadi Camat Kauman hingga ikut lelang sebagai kepala dinas.

Joko dipercaya menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tahun 2022. Lalu dipindah menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dan saat ini sebagai Sekretaris DPRD Ponorogo.

Jamus Kunto Purnomo, S.T., M.Si.

Jamus merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo saat ini.

Dia merupakan sarjana teknik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Kemudian untuk gelar M.Si. didapatkan di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Jamus merupakan birokrat ulung. Kariernya diawali di Bappeda, saat ini disebut Baperida. Kemudian pernah menjadi kabid di DPUPKP hingga dipercaya sebagai Kepala DPUPKP.

Lalu pernah pindah menjadi Kalaksa BPBD Ponorogo. Selanjutnya dipercaya kembali menjadi Kepala DPUPKP.

Imam Basori, S.Sos., M.Si.

Imam Basori merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1997. Dia merupakan asli Kabupaten Nganjuk.

Pertama kali bertugas, Ibas menempati kursi Lurah Nologaten hingga pindah ke Sekretaris Camat (Sekcam) Ponorogo Kota.

Ibas juga pernah menjadi Camat Ngrayun yang merupakan daerah tertinggi di Kabupaten Ponorogo.

Lalu mengikuti lelang jabatan menjadi Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bahkan Ibas pernah menjabat sebagai Plh Sekda Ponorogo. Saat itu Agus Pramono terbang ke Arab Saudi menunaikan ibadah haji.

Dr. Agus Sugiarto, M.Si.

Agus Sugiarto merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Malang. Sapaan Agus Sugiarto adalah Ugin.

Pertama memasuki dunia kerja, tahun 1988 lalu. Agus Sugiarto dikenal sebagai salah satu pejabat senior di lingkungan Pemkab Ponorogo yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat hingga jenjang doktoral (S3). Dia sering terlibat dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Agus Sugiarto lama di BPPKAD sebagai staf. Kemudian mengikuti lelang jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo saat zaman Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.

Kemudian ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora). Lalu ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo.

Ugin ditunjuk sebagai Plh Sekda Ponorogo. Penunjukan Ugin berdasarkan surat tugas dari Plt Bupati Ponorogo Nomor 800/ARH/1164.1/405.25/2025 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Dilihat dari gelar yang dipunyai, Agus merupakan doktor. Artinya, Agus telah menempuh S3.

Dewi Wuri Handayani, S.Sos.

Dewi Wuri Handayani, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Ponorogo. Dia merupakan lulusan APDN. Dewi sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Ponorogo.

Bambang Suhendro, S.T., M.M.

Bambang Suhendro saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Ponorogo. Dia merupakan sarjana teknik salah satu universitas terbaik di Indonesia.

Sebelum menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bambang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Pun sebelumnya menjadi staf ahli.

Eko Edi Suprapto, S.Ip., M.Si.

Eko merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Eko sendiri pernah menjadi Camat Kauman, kemudian Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Ponorogo.

Setelah itu menjadi Sekretaris DPRD Ponorogo. Lalu Kepala Satpol PP Ponorogo.

“Ini kan ada 9, kalau enggak salah tadi yang disampaikan saya yang bisa. Nah, harapan saya itu harus ikut semua,” ungkap Bunda Lisdyarita—sapaan akrab—Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Dia mengaku akan mendorong 9 eselon II untuk mengikuti seleksi Sekda Ponorogo. Dia menyebut ini adalah kesempatan emas, lantaran setelah 12 tahun tidak ada seleksi sekda.

“Jadi, kalau memang nanti alasannya biayanya untuk tes kesehatan atau segala macam tes itu berat, maka akan kami dorong,” urainya.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi mereka yang ingin mendaftar sebagai Sekda Ponorogo adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kemudian memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV), diutamakan memiliki pendidikan Magister (S2).

Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pelantikan. Memiliki pangkat golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b).

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama minimal 2 (dua) tahun secara kumulatif pada 2 (dua) perangkat daerah yang berbeda. Mempunyai sertifikat pelatihan kepemimpinan.

Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2024 dan tahun 2025).

Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh BKPSDM/BKD/BKPPD instansi pelamar berasal.

Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh BKPSDM/BKD/BKPPD instansi pelamar berasal.

Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau NAPZA yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah (RSUD).

Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Telah menyampaikan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Telah menyampaikan bukti pelaporan Pajak Tahunan pribadi (SPT) tahun 2025.

Memiliki visi, misi, dan target peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah yang disajikan secara tertulis (disampaikan pada saat tes wawancara).

Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved