Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Memanas, Aksi Penyegelan Kembali Terjadi

Para pendukung kubu Go Tjong Ping yang mengatasnamakan sebagai umat Tuban melakukan penyegelan tempat kerja sejumlah pihak TITD Kwan Sing Bio

Tayang:
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
SEGEL - Suasana di komplek Klenteng Kwan Sing Bio saat sejumlah pihak melakukan penyegelan di area klenteng, Minggu (22/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Aksi penyegelan kembali terjadi akibat konflik kepengurusan TITD Kwan Sing Bio.
  2. Polemik dipicu rencana acara Imlek dan berujung tuntutan pengunduran diri pegawai.
  3. PSMTI Jatim mendorong penyelesaian konflik melalui musyawarah dan kesepakatan tertulis.

 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio kembali memanas. Bahkan aksi segel menyegel kembali terjadi di kawasan klenteng tersebut, Selasa (24/2/2026).

Terbaru, para pendukung kubu Go Tjong Ping yang mengatasnamakan sebagai umat Tuban melakukan penyegelan tempat kerja sejumlah pihak yang saat ini masih berada di TITD Kwan Sing Bio.

Mereka menilai pihak yang berada di dalam hanya berstatus karyawan dan tidak memiliki hak untuk bertahan atau tinggal.

Terlebih adanya klaim bahwa swakelola pihak Surabaya juga telah berakhir pada akhir 2024.

Baca juga: Melihat Perayaan Imlek di Kelenteng Tertua Surabaya, Berlangsung Sederhana dan Penuh Doa

Menanggapi kembali mencuatnya polemik tersebut, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Timur, Pepeng Putra Wirawan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari rencana Go Tjong Ping bersama rekan-rekannya yang ingin menggelar acara Imlek di klenteng dengan biaya sendiri.

Namun, saat itu, pegawai klenteng bernama Yanto memasang pengumuman bahwa klenteng tidak mengadakan acara tersebut.

Kondisi itu kemudian memicu kesalahpahaman sehingga memunculkan konflik.

“Petugas klenteng tidak menghendaki adanya pertunjukan tanpa izin pengelola Surabaya. Padahal setelah dikonfirmasi, pengelola dari Surabaya, Pak Soedomo, menyatakan tidak ada perintah untuk mencegah acara itu,” ujar Pepeng.

Menurutnya, situasi kemudian memanas karena pihak Tjong Ping dan rekan-rekannya merasa keberatan dengan pengumuman tersebut.

Mereka akhirnya menduduki serta menyegel kantor pegawai klenteng dengan tuntutan agar Yanto dan Ratna mengundurkan diri.

“Pada akhirnya Pak Soedomo dengan bijaksana menuruti kehendak Tjong Ping dan kawan-kawan,” imbuhnya.

Sebagai Ketua PSMTI Jawa Timur, Pepeng menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah bersama.

Ia mengusulkan agar pihak pengelola dari Surabaya mengajak Tjong Ping dan Alim Soegiantoro duduk bersama di TITD Kwan Sing Bio Tuban.

Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk membahas susunan pengurus yayasan maupun perkumpulan, dengan syarat utama ketiga belah pihak hadir dan didengarkan langsung oleh umat di Tuban.

“Hasil pertemuan sebaiknya dibuatkan notulen, ditandatangani bersama, dan disahkan di hadapan notaris. Dengan begitu, kesepakatan yang sudah dibuat tidak dapat dibatalkan di kemudian hari,” bebernya.

Pepeng juga menilai bahwa pada dasarnya pihak Surabaya selama ini berperan untuk mengamankan aset klenteng.

“Pihak Surabaya ini perannya mengamankan aset,” pungkasnya.

Diketahui, konflik pengelolaan klenteng ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2021. Saat itu, untuk meredam konflik, pengelolaan klenteng kemudian diserahkan kepada tiga tokoh pengusaha asal Surabaya.

Ketiga tokoh tersebut adalah CEO PT Kapal Api Global, Soedomo Margonoto, Bos Maspion Group Alim Markus, serta pengusaha Tionghoa Surabaya Paulus Welly Afandi.

Namun, setelah masa perjanjian berakhir pada akhir 2024, konflik internal kembali mencuat. Hal ini terjadi setelah Go Tjong Ping terpilih sebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban melalui pemilihan penilik dan pengurus yang digelar di Resto Ningrat, Jalan Moh Yamin, Tuban, pada Minggu (8/6/2025).

Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan keabsahan pemilihan tersebut karena dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Polemik pun kembali memanas hingga berujung aksi penyegelan di area klenteng.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved