Pembeli Kalang Kabut saat Satpol PP Datangi Warung Jus di Tuban Malam-malam

Warung di Tuban didatangi oleh petugas Satpol PP karena mengabaikan larangan penjualan minuman keras di Bulan Ramadan.

Tayang:
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
RAZIA - Petugas Satpol PP Tuban melakukan razia warung penjual minuman keras saat Ramadan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Rabu (25/2/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang diduga masih di bawah 20 tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Warung di Tuban didatangi oleh petugas Satpol PP karena mengabaikan larangan penjualan minuman keras di Bulan Ramadan.
  • Pembeli yang mayoritas masih remaja tampak kalang kabut saat Satpol PP datang malam-malam.
  • Satpol PP akan melakukan tindakan tegas karena sudah diatur dalam surat edaran Bupati Tuban, bahwa penjualan minuman keras selama bulan Ramadan tidak diperkenankan.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tidak mengindahkan larangan penjualan minuman keras (miras) selama Ramadan, warung miras di Kabupaten Tuban didatangi petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Rabu (25/2/2026) malam.

Lokasi yang didatangi petugas adalah Warung Jus Dolar yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Warung tersebut dikenal menjual minuman energi yang dicampur dengan arak atau yang disebut “es moni”.

Sebelum mendatangi lokasi, petugas terlebih dahulu menyisir area sekitar warung untuk memberikan himbauan sekaligus melakukan pengawasan kepada para pembeli. 

Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, beberapa remaja tampak kalang kabut dan bergegas meninggalkan lokasi.

Baca juga: Masih Buka saat Ramadan, Pemilik Usaha Biliar di Tuban Kena Ultimatum

Penjelasan Satpol PP

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban, Siswanto, mengatakan jika kegiatan pada malam hari ini merupakan upaya penertiban di bulan suci Ramadan

Dari hasil temuan petugas, banyak anak-anak muda yang diduga masih berusia di bawah 20 tahun mengkonsumsi minuman tersebut.

“Dari hasil temuan sementara, banyak anak-anak yang diduga masih di bawah usia 20 tahun yang mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siswanto menjelaskan kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan karena dapat berdampak buruk terhadap generasi muda. 

Dengan dasar tersebut, nantinya razia akan dilanjutkan melalui operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

“Ke depan, razia lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga: Oknum Guru PPPK Tulungagung Digerebek Bareng Pegawai BUMN di Tuban: Ternyata Sudah Minta Mundur

Tahap Pengawasan

Disinggung terkait razia malam ini yang tidak menyita minuman keras, pria berkacamata ini menuturkan temuan yang ada belum dijadikan barang bukti karena masih dalam tahap pengawasan.

“Tadi, kami juga menemukan minuman beralkohol golongan A, tetapi karena masih dalam tahap pengawasan tidak dijadikan barang bukti. Namun, jika terus beroperasi tentu akan ada tindak lanjut, bahkan penyitaan,” bebernya.

Tindakan tegas akan dilakukan, karena sudah diatur dalam surat edaran Bupati Tuban, bahwa penjualan minuman keras selama bulan Ramadan tidak diperkenankan.

“Selama Ramadan dilarang. Di luar bulan Ramadan pun, jika penjualan dilakukan tanpa izin, akan dilakukan penindakan oleh petugas,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved