Mudik Lebaran 2026

Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Polisi dan KAI Perketat Pengawasan 50 Perlintasan KA di Lamongan

Setidaknya terdapat 50 dari 81  titik perlintasan menjadi perhatian serius Polres Lamongan, PT KAI dan Dishub dan harus diwaspadai.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
RAKOR BERSAMA - Satlantas Polres Lamongan menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan perlintasan KA di jalur rel Babat - Lamongan. Ada puluhan tempat rawan dan harus dibahas dan carikan solusi bersama instansi terkait, Selasa (3/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • 50 dari 81 perlintasan kereta api di Lamongan jadi perhatian jelang mudik Lebaran 2026.
  • Data 2024–awal 2026 mencatat belasan kecelakaan dengan korban meninggal dunia.
  • PT KAI akan menambah petugas di 26 perlintasan saat masa angkutan Lebaran.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Satlantas Polres Lamongan menggandeng OPD terkait serta PT KAI untuk memperketat pengawasan dan penanganan keselamatan di sejumlah perlintasan kereta api sebidang di jalur double track Babat hingga Lamongan dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran Idul Fitri 2026,  

Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan dan menjamin keamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik berlangsung.

Setidaknya terdapat 50 dari 81  titik perlintasan menjadi perhatian serius Polres Lamongan, PT KAI dan Dishub dan harus diwaspadai.

Lima puluh  perlintasan tersebut  terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 berpalang pintu dari swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, serta 3 perlintasan yang dikelola langsung oleh KAI.

Baca juga: Polres Lamongan Larang Sound Horeg dan  Konvoi Motor untuk Bangunkan Sahur: Ganggu Ketertiban

Sementara Kabupaten Lamongan sendiri memiliki 50 Petugas Jaga Lintasan (PJL) resmi dengan  dibantu 63 relawan.

Data PT KAI Daop 8 menyebutkan, titik rawan di wilayah Lamongan termasuk potensi risiko akibat bangunan liar di sekitar perlintasan.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak KAI Daop 8, Dishub, jajaran kapolsek, perwira Satlantas, para camat dan kepala desa yang ada di wilayah  sepanjang jalur rel, serta perwakilan Satpol PP Lamongan.

"Selasa kemarin kita rapat koordinasi  penanganan keselamatan dan merumuskan langkah konkret untuk keselamatan  masyarakat di sejumlah perlintasan KA, khususnya saat terjadi lonjakan mobilitas selama Lebaran, " kata Jata didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu (4/3/2026).

Harapannya, melalui rakor itu ada solusi nyata untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat Lamongan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran.

Rincian 81 Perlintasan KA di Lamongan

Secara umum, di  Kabupaten Lamongan memiliki total  ada 81 perlintasan kereta api sebidang. Rinciannya, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 perlintasan tanpa palang pintu dijaga relawan, serta 19 perlintasan telah ditutup.

Banyaknya perlintasan menunjukkan tren angka kecelakaan yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca juga: Hasil Tes Urine Pejabat dan Kapolsek di Lamongan, Kapolres Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Data kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang pada  2024 tercatat 8 kejadian, dengan 4 korban meninggal dunia dan 2 luka berat.

Tahun 2025 kembali terjadi 8 kejadian, dengan 6 korban meninggal dunia dan 2 luka berat. Sementara sepanjang Januari hingga awal Maret 2026, sudah terjadi 4 kejadian dengan 3 korban meninggal dunia dan 1 luka ringan.

Angka Kecelakaan Masih Tinggi

Tingginya angka kecelakaan tersebut, menurut Jata, ada banyak faktor. Dan pihaknya telah mengidentifikasi enam faktor penyebab kecelakaan berdasarkan fakta di lapangan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved