Kasus Campak Meledak di Indonesia, DPR RI Sebut Alarm Bahaya Kesehatan
Catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ada 59 kejadian luar biasa (KLB) mencakup 39 kabupaten kota, 14 Provinsi di Indonesia
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Tercatat 2.740 kasus campak di Indonesia sepanjang awal 2026.
- DPR menilai kelangkaan vaksin jadi salah satu penyebab utama.
- Edukasi publik dan penolakan vaksin masih menjadi tantangan serius.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Lonjakan kasus campak di Indonesia pada awal 2026 memicu kekhawatiran serius.
Komisi IX DPR RI yang menilai kondisi ini sebagai alarm berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ada 59 kejadian luar biasa (KLB) mencakup 39 kabupaten kota, 14 Provinsi di Indonesia.
Baca juga: Dokter Muda di RSUD Diduga Meninggal Kena Campak, Kenali Ciri-ciri dan Gejala Paling Penting
Kasus Campak Melonjak di Awal 2026
Campak sudah mulai mengganas sejak awal tahun. Dalam catatan Kemenkes, sejak awal tahun 2026 tercatat 2.740 kasus campak di Indonesia.
Salah satu kasus terbaru menimpa seorang dokter internship di RSUD Pagelaran Cianjur, yang meninggal akibat penyakit ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto mengingatkan masyarakat dan jajaran Kementerian Kesehatan untuk mewaspadai sebaran virus campak ini.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku heran, imunisasi campak sejak lama sudah jadi program nasional. "Kenapa sekarang merebak lagi? Ini adalah alarm bahaya yang mesti diwaspadai,” ungkap Pulung.
DPR Sebut Alarm Bahaya Kesehatan
Pulung mengaku dari pengamatan yang dilakukan merebak kembali kasus campak di Indonesia salah satunya disebabkan karena masalah ketersediaan vaksin. Dalam beberapa kesempatan kunjungan ke daerah, dia menemukan banyak daerah yang vaksin campaknya kosong atau sangat terbatas.
“Begitu vaksin tidak tersedia, kasus ini merebak. Karena itu saya meminta Kemenkes untuk memastikan keberadaan vaksin campak sampai ke seluruh pelosok,” urainya.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Dokter Muda Meninggal Diduga karena Campak, Tim Cek Sumber Penularan
Pun data menunjukan kasus campak di Indonesia saat ini adalah kedua tertinggi di dunia. Posisi kasus campak paling tinggi terjadi di Yaman.
“Yang memalukan, Yaman itu negara yang terus menerus dilanda konflik. Sementara Indonesia kan, baik-baik saja. Kalau kasus campaknya meledak, ini disebabkan karena kita gak serius menangani,” ujarnya kesal.
Menurut anggota DPR RI dari dapil 6 ini mengaku problemnya bukan hanya pada program imunisasi atau ketersediaan vaksin. Tetapi juga gagalnya edukasi publik yang harusnya menjadi tanggungjawab Kemenkes.
Harus diakui sebagian kecil masyarakat ada yang masih anti vaksin. Mereka menolak program vaksinasi disebabkan karena informasi miring yang diyakininya.
“Nah, fenomena ini harus didekati dengan bijak. Kemenkes harus terus melakukan edukasi sesuai dengan kultur dan latar belakang keyakinan masyarakat,” paparmya
Sebab menurutnya, program vaksinasi dianggap berhasil jika menyentuh lebih dari 80 sampai 90 persen anggota masyarakat.
“Jika masih ada anggota masyarakat yang punya pandangan negative terhadap vaksin, ya, wajib didekati dengan serius. Jangan dibiarkan begitu saja. Karena akan menganggu keberhasilan program vaksin ini,” pungkasnya.
anggota DPR RI
Pulung Agustanto
campak
Komisi IX DPR RI
berita Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Video Dugaan Jual Beli KDKMP Singgung TNI di Kediri Viral, Dandim Siap Tempuh Langkah Hukum: Hoaks |
|
|---|
| Surabaya Vaganza 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas, Ada Kupu-kupu Transformasi hingga Kerajaan Laut |
|
|---|
| Pulang dari Masjid, Warga Gresik Syok Rumahnya Berantakan, Ternyata Ada Maling yang Beraksi |
|
|---|
| Pamit Cari Udang, Pemancing Cilik di Tulungagung Malah Bernasib Nahas, Tewas Tenggelam |
|
|---|
| Marcos Reina Torres Buka saat Persik Kediri Kalah dari Persija: Lawan Punya Pemain Berkualitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/komisi-ix-dpr-ri-pulung-soroti-kasus-campak.jpg)