Pulang dari Masjid, Warga Gresik Syok Rumahnya Berantakan, Ternyata Ada Maling yang Beraksi

Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap dan menembak kaki tersangka WN (27), seorang mahasiswa, asal Kecamatan Kalidawir

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Sugiyono
MELAWAN - Tersangka WN saat dibawa ke salah satu rumah sakit untuk penanganan kaki yang ditembak saat melawan petugas, Jumat, (15/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Gresik menangkap mahasiswa berinisial WN (27), asal Tulungagung, yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, pada Maret 2026. Pelaku mencuri tiga ponsel dan uang Rp1,5 juta dengan total kerugian sekitar Rp8 juta.
  • Polisi berhasil melacak dan menangkap WN di wilayah Kediri pada 12 Mei 2026 setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

 

Laporan wartawan TrbunJatim.com, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap dan menembak kaki tersangka WN (27), seorang mahasiswa, asal Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung

Pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan WN di rumah Urifan (41), seorang wiraswasta, warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu pada bulan Maret 2026. 

Saat itu, korban pulang dari masjid seusai menunaikan salat Isya dan melihat kondisi rumahnya sudah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui tiga unit telepon genggam hilang. 

Barang yang dicuri yakni dua unit Redmi Note 13 Pro dan satu unit Redmi Note 8. 

Selain itu, juga mencuri uang dalam lemari sebesar Rp 1,5 juta.

Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah korban, terlihat tersangka menyelinap masuk ke dalam rumah. 

Baca juga: Polisi Tangkap Penusuk Penjaga Perumahan di Cemorokandang Malang, Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

"Tersangka WN,  seorang mahasiswa asal Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, ditangkap dipersembunyiannya di wilayah Kediri pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB," kata AKP Arya Widjaya, Jumat, (15/5/2026). 

Lebih lanjut AKP Arya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke Polsek Sidayu. Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan sejumlah petunjuk di lapangan, Unit Resmob akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.

“Tim Resmob melakukan penyelidikan secara mendalam, sehingga berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku,” imbuhnya.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Kondisi tersebut membuat aparat Kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur, kepada tersangka, karena mencoba melawan saat akan diamankan tim di lapangan,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved