Pemkab Ponorogo Resmi WFH Tiap Jumat, DPRD Ingatkan ASN Jangan Malah Seenaknya Liburan

Kebijakan tersebut bukan berarti libur, melainkan perubahan sistem kerja agar pelayanan publik tetap optimal.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
WFH - ASN saat jam kerja di kantor DLH Ponorogo, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). Pemkab Ponorogo menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) sekali dalam sepekan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai upaya efisiensi di tengah situasi perang Iran. 

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyoroti kebijakan tersebut.

Baca juga: Berkat Kunci Tertinggal, Aksi 2 Pria Terpergok saat Hendak Curi Motor Milik Petani di Gresik

Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti hari libur, melainkan perubahan sistem kerja agar pelayanan publik tetap optimal.

"WFH bukan berarti libur. Tolong diingat bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ponorogo," ungkapnya, Minggu (5/4/2026).

Maklum, jelas dia, setiap hari jumat bertetapan dengan gerbang libur akhir pekan Sabtu-Minggu.

Hingga pengawasan ketat serta sanksi wajib disiapkan Pemkab bilamana kedapatan ASN manfaatkan momentum tersebut untuk liburan.

"Jangan sampai prisip dan tujuan utama WFH untuk penghematan BBM justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk liburan," kata Kang Wie, sapaan akrab Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

Dia menjelaskan bahwa pengawasan ketat tak hanya berlaku bagi kehadiran ASN yang WFH.

Patokan capaian kinerja serta komunikasi patut dijalin antar pegawai WFH dan WHO. 

"Jangan jadi bumerang. Tidak boleh layanan berhenti karena WFH, pemerintah harus terus hadir di tengah masyarakat," jelas kader PKB ini.

Kang Wie mengklaim mengawasi pemberlakuan kebijakan WFH tersebut.

Selain itu, dia menyarankan ASN dan masyarakat yang bekerja tetap andil mengikuti kebijakan penghematan BBM. 

Misal, bersepeda untuk bekerja, hingga menggunakan transportasi umum.

"Yang tetap bekerja dari kantor, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, hingga bidang kedaruratan dan layanan masyarakat, kami harapkan tetap semangat, tidak menjadikan ini sebagai alasan mengurangi kualitas kerja," urainya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved