Polisi Amankan Komplotan Pencuri Kabel di Tulungagung, Seorang Karyawan Diduga Jadi Dalang

Seorang karyawan perusahaan mitra PT Telkom, AB (39)  mendalangi pencurian kabel tembaga milik BUMN telekomunikasi ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/David Yohanes
POTONGAN KABEL - Potongan kabel PT Telkom yang disita Polres Tulungagung dari terduga pencuri di depan PT Telkom Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ada 10 tersangka yang ditangkap Polres Tulungagung karena mencuri kabel internet dan telepon lama, sebelum beralih ke fiber optic. 

Ringkasan Berita:
  • Dalang pencurian merupakan karyawan perusahaan mitra Telkom.
  • Total 10 pelaku ditangkap saat beraksi menarik kabel dari dalam tanah.
  • Kabel tembaga bekas jaringan lama masih bernilai ekonomi tinggi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Aksi pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di Tulungagung terbongkar. Seorang karyawan perusahaan mitra berinisial AB (39) diduga menjadi dalang,

Kabel yang dicuri adalah kabel tembaga bekas jaringan internet lama sebelum beralih ke fiber optic, di depan PT Telkom Kecamatan Kalidawir.

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AB, warga Kota Surabaya dan 9 orang anggota komplotannya.

Dalang Pencurian dari Orang Dalam

“AB ini karyawan PT GSD yang menjadi mitra PT Telkom. Dia koordinator komplotan ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: 4 Kecamatan di Tuban Rawan Pencurian Kabel PJU, Pelaku Berpura-pura Jadi Petugas

Selain AB, tersangka lainnya adalah MS (25), AN, RH (45) dan AW (37) pekerja swasta di PT Telkom Akses.

Kemudian AR (28),  DS 38) dan ES (28) karyawan PT PST Persada Soka Tama, mitra PT Telkom.

Lalu MA (38) pekerja di PT GTI Garuda Telekomunikasi Indonesia dan ZA (48)  Satpam di PT Graha Sarana Duta.

Modus Gali dan Tarik Kabel

“Mereka tahu posisi kabel tembaga jaringan lama milik PT Telkom, lalu merencanakan pencurian. Mereka gali secara manual, kemudian kabel itu ditarik dengan mobil,” sambung Andi.

Rencana pencurian dilakukan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah menggali menggunakan cangkul, linggis, dan gancu, kabel tembaga itu kemudian diikat menggunakan kawat seling baja.

Selanjut kawat seling itu ditarik menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah B 1901 PIV.

Mobil milik PT Graha Sarana Duta ini dikemudikan oleh tersangka AW.

Baca juga: Peringatan Diabaikan, DLHP Tuban Potong Kabel Provider di Tiang PJU

Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Tulungagung yang menerima laporan, melakukan tangkap tangan saat komplotan ini sedang bekerja.

“Sepuluh orang yang terlibat kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” tegas Andi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved