Penyebab 518 Guru Ngaji di Bondowoso Belum Terima Insentif

Sebanyak 518 guru ngaji di Kabupaten Bondowoso hingga kini belum dapat mencairkan insentif yang menjadi hak mereka.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
KESRA - Kabag Kesra Pemkab Bondowoso, Royhan Muktafi Billah, saat dikonfirmasi awak media di ruangannya pada Kamis (17/4/2026) kemarin. Ada 518 guru ngaji di Bondowoso yang belum menerima insentif. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 518 guru ngaji di Bondowoso belum bisa mencairkan insentif karena kendala administratif.
  • Masalah utama berasal dari rekening tidak aktif serta perubahan bendahara di Pemkab.
  • Sebagian penerima juga belum memiliki rekening, sehingga pencairan tertunda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu 

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sebanyak 518 guru ngaji di Kabupaten Bondowoso hingga kini belum dapat mencairkan insentif yang menjadi hak mereka.

Sementara ribuan guru ngaji lainnya dari total 5.865 guru ngaji sudah lebih dulu menerima jelang lebaran.

Kabag Kesra Pemkab Bondowoso, Royhan Muktafi Billah, menjelaskan kendala paling banyak yakni rekening penerima bermasalah

Selain itu ada juga permasalahan lain proses pergantian bendahara di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bondowoso.

“Ada 518 yang belum dicairkan karena ada beberapa kesalahan, salah satunya rekening yang bermasalah,” ujar Royhan dikonfirmasi Kamis (16/4/2026) kemarin.

Menurut Royhan, permasalahan rekening dimaksud seperti rekening tersebut menjadi tidak aktif karena tidak digunakan untuk transaksi lain, termasuk pembayaran administrasi bank.

Baca juga: Pemkab Jember Salurkan Ribuan Beasiswa Kuliah & Miliaran Insentif Guru Ngaji selama Tahun 2025

Sementara beberapa guru ngaji hanya memiliki satu rekening yang digunakan khusus untuk menerima insentif.

“Ketika insentif diambil semua dan tidak ada saldo untuk biaya administrasi bulanan, maka rekening dinonaktifkan oleh Bank Jatim,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat pula guru ngaji pengganti yang belum memiliki rekening, sehingga proses pencairan harus menunggu pembuatan rekening baru di bank. Hal ini turut memperlambat distribusi insentif.

Royhan menambahkan, pencairan sempat ditunda agar tidak menghambat ribuan penerima lain. Setelah Hari Raya Idulfitri, proses kembali dilanjutkan, namun terkendala mutasi bendahara di lingkungan Kesra.

“Saat ini kami masih menunggu SK perubahan bendahara. Pengajuan SK sudah kami lakukan sejak Rabu, 2 April 2026,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi dan validasi (verval), Pemkab Bondowoso kini melibatkan pihak kecamatan serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) hingga tingkat ranting desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima lebih akurat dan tepat sasaran.

Baca juga: Ribuan Guru Ngaji di Bondowoso Diguyur Insentif Rp1,5 Juta Jelang Lebaran

“Kami tidak lagi menggunakan asosiasi guru ngaji sesuai perintah Bupati. Harapannya, dengan melibatkan MWC dan ranting, penyaluran insentif lebih tepat sasaran,” kata Royhan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved