Haji 2026

Pemkab Angkat Bicara soal 47 ASN di Situbondo Ajukan Cuti Besar untuk Berangkat Haji

Cuti ini digunakan ASN di Pemkab Situbondo untukeberangkatan haji 2026. Pengajuan itu juga harus mendapat usulan dari OPD-nya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Izi Hartono
CUTI BESAR - Kepala BKSDM Situbondo. Fathor Rahman menjelaskan soal puluhan ASN ajukan izin cuti untuk berangkat haji, Jumat (24/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. 47 ASN Situbondo ajukan cuti haji, menunggu finalisasi data dari OPD.
  2. Pemkab Situbondo memproses pengajuan cuti dan keberangkatan jemaah haji 2026.
  3. Total 990 CJH dipastikan berangkat, terdiri dari jemaah reguler dan cadangan.

 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 47 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Situbondo mengajukan cuti besar.

Cuti ini digunakan untuk keberangkatan haji 2026.

Pengajuan itu juga harus mendapat usulan dari OPD-nya.

Hingga akhirnya cuti itu bisa diajukan.

Baca juga: Jamaah Haji Ponorogo Pasang Penanda Unik di Koper dari Rajutan hingga Bola Tenis

"Untuk sementara yang mengajukan izin cuti haji itu, ada sebanyak 47 orang ASN," ujar Fathor Rahman, Kepala BKSDM Pemkab Situbondo.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kinerja, Kesejahteraan, dan Data ASN BKSDM Pemkab Situbondo, Yeni Setiawati mengatakan, para ASN yang akan mengajukan cuti haji itu harus mendapat usulan dari OPD-nya (atau di mana tempatnya bekerja, Red.).

"Untuk surat usulan hari ini terakhir diserahkan ke BKSDM," kata Yeni.

Menurutnya, sampai saat ini masih ada beberapa OPD yang belum memasukkan usulan cuti besar ASN tersebut.

"Kalau jumlahnya baru fix Senin depan ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Situbondo dipastikan berangkat ibadah haji tahun 2026 ini.

Sebanyak 990 CJH itu, mereka terdiri dari jemaah reguler sebanyak 877 orang dan 134 orang CJH cadangan.

Bahkan, dari total jemaah sebanyak 1.011, namun yang berangkat haji tahun 2026 ini mencapai sebanyak 990 orang CJH.

Apa itu haji?

Dilansir dari Badan Pengelola Keuangan Haji, ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial, minimal sekali seumur hidup.

Pelaksanaan ibadah ini dilakukan di Tanah Suci Mekkah pada bulan Dzulhijjah, yang mencakup serangkaian ibadah khusus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved