Seminggu Pasca Dirazia, PKL di Ponorogo Masih Ngeyel, Satpol PP Bongkar Lapak dan Sita Gerobak

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo kembali menertibkan lapak PKL yang melanggar aturan dengan membongkar bangunan

Tayang:
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
BONGKAR - Anggota Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan semi permanen PKL di Jalan Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (29/4/2026). Satpol Pp Kabupaten Ponorogo kembali bersih-bersih, bangunan semi permanen hingga gerobak yang ditinggalkan oleh PKL, Rabu (29/4/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Ponorogo kembali razia PKL yang dinilai membandel.
  • Empat gerobak disita, banyak bangunan semi permanen dibongkar.
  • PKL sudah beberapa kali diperingatkan namun tetap melanggar.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan dengan membongkar bangunan semi permanen dan menyita gerobak yang ditinggalkan, Rabu (29/4/2026). 

Padahal sepekan yang lalu, tepatnya Senin (20/4/2026) penegak perda ini juga melakukan bersih-bersih.

Ini dilakukan bersih-bersih karena, PKL seolah ngeyel tidak mengindahkan peringatan dari pihak terkait.

“Iya ngeyel, membandel. Pekan lalu sudah kami bersihkan. Ini kok tetap ditinggal gerobaknya,” ungkap Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, Rabu siang.

Pantauan Tribunjatim.com, Satpol Pp kembali menyisir di Jalan Menur kemudian ke Jalan Suromenggolo atau biasa disebut Jalan Baru.

Terakhir di Jalan Juanda.

Baca juga: Satpol PP Ponorogo Bongkar Bangunan Semi Permanen Milik PKL yang Membandel di Sejumlah Titik

Lapak Semi Permanen Dibongkar

Terlihat, anggota Satpol Pp membongkar satu per satu bangunan semi permanen yang dibangun PKL. Bangunan semi permanen yang dimaksud adalah bambu yang dirakit, kemudian di atasnya dipasang terpal.

Tidak hanya membongkar bangunan semi permanen, Satpol Pp juga menyita gerobak yang ditinggal oleh PKL. Semuanya dibawa ke kantor Satpol Pp di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

“Kami tidak melarang jualan ya mbak. Ini sudah beberapa kali disurati sama Perdagkum (Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM) tetapi tidak diindahkan,” katanya

Subiyantoro menerangkan ada empat gerobak yang disita. Ke empat gerobak itu ditinggalkan oleh pemiliknya. “Total empat gerobak. Kalau yang semi permanen banyak,” ujarnya. 

Baca juga: Latsar CPNS Ponorogo 2026 Berakhir: 228 Peserta Lulus, 1 Orang Mengundurkan Diri Akibat Kecelakaan

PKL Dipersilakan Ambil Barang

Dia menegaskan razia atau operasi ini dilakukan karena pekan lalu pihaknya telah melakukan hal yang sama. Namun, pihaknya melihat belum ada perubahan.

“Ya hari ini kembali kami razia. Sebenarnya datang bersih ya balik juga bersih. Yang mau ambil gerobak maupun terpalnya ya silahkan ke kantor. Tidak dipungut suara,” urainya.

Salah satu PKL, Desi Herlinia mengaku memang mendapatkan surat pemberitahuan dua bulan lalu. Tetapi kemang dirinya yang membandel.

“Bagus sih sebenarnya bir bersih. Tapi kalau saya sendiri bongkar pasang itu rumit. Makanya ditinggal. Ya sudah ini tadi mau dibawa saya gak mau. Ya nanti saya bongkar pasang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved