Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas
Hasil Penyidikan Misteri Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Terungkap
Kasus kematian Kepala Desa Buncitan, Sidoarjo, akhirnya terungkap, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Polisi tidak menemukan tanda kekerasan, hanya luka jeratan di leher korban.
- Riwayat pencarian di ponsel dan rekaman CCTV menguatkan dugaan bunuh diri.
- Tekanan utang ratusan juta rupiah diduga menjadi salah satu pemicu.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Kasus kematian Kepala Desa Buncitan, Sidoarjo, akhirnya terungkap.
Dari penyidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, dipastikan Mujiono meninggal dunia akibat mengakhiri hidup.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya jeratan di lehar yang menjadi penyebab kematian.
Sehingga mengarah pada kesimpulan bunuh diri.
“Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Luka jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas,” kata Siko, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Jatim Terpopuler: Kematian Kades Buncitan di Kantor hingga Jemaah Haji Lamongan Dipulangkan Mendadak
Riwayat Pencarian dan CCTV Jadi Bukti
Penyelidikan petugas juga menemukan bahwa korban sempat browsing informasi di ponselnya terkait cara bunuh diri. Ada beberapa hal terkait bunuh diri yang sempat dibuka.
Termasuk juga ditemukan riwayat penelusuran terkait hukum utang apabila meninggal dunia.
Hal pendukung lainnya yang menguatkan dugaan korban bunuh diri adalah tekanan finansial yang berat.
Diketahui, dalam bisnis jual beli tanah kapling yang dijalankan sejak 2023, korban memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp270.000.000 yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini.
Baca juga: Breaking News: Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Duduk di Kantor
Diduga Tertekan Masalah Finansial
Korban juga tercatat memiliki utang kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan sebesar Rp100.000.000.
Selain dua utang tersebut, korban juga disebut memiliki pinjaman lain kepada sesama kepala desa di wilayah Sedati, namun belum diketahui nominal pastinya.
“Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat, ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian,” lanjut kasat reskrim.
Temuan tersebut diperkuat dengan adanya dokumen berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang yang ditemukan di meja kerja korban saat polisi melakukan olah TKP.
Bukti pendukung lainnya adalah rekaman CCTV. Dari pemeriksaan polisi, menunjukkan bahwa korban datang ke balai desa sekira pukul 10.52 WIB. Dia kemudian masuk ke kamar mandi masih mengenakan jaket dan helm.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-kades-buncitan-sidoarjo-tewas.jpg)