Kejari Telah Panggil Puluhan Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bansos Dinsos Ponorogo

Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi bantuan sosial Dinas Sosial Ponorogo disebut tetap berjalan.

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
SAKSI - Suasana Kantor Kejari Ponorogo di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) yang digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tetap berjalan. 

Ringkasan Berita:
  • Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) yang digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tak berhenti.
  • Kejari telah memanggil puluhan saksi, kades, hingga ASN Pemkab.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) yang digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo disebut tetap berjalan.

"Tidak berhenti, kami telah memeriksa puluhan saksi," ungkap Kasie Intelejen, Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Wabup Minta Ratusan CJH yang Diberangkatkan Mendoakan Kesejahteraan Masyarakat Situbondo

Dia menjelaskan, saksi yang diperiksa ada sekitar 33 orang.

Ada yang dari kepala desa di Kabupaten Ponorogo, pemilik toko sembako, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

"24 saksi dari kepala desa yang diperiksa. Kemudian 3 saksi diperiksa dari penyedia itu dari warung, penyedia-penyedia sembako, kemudian 6 saksi dari dinas sosial (ASN)," katanya.

Ugra, sapaan akrabnya, mengatakan, dari pengakuan para saksi, penyidik juga belum memberikan trial kepada pihak.

"Tapi yang pasti untuk menguatkan pembuktian. Termasuk, apakah memang benar adanya bantuan sosial itu turun, tapi ada manipulatif yang di dalamnya ada. Itu masih didalami nanti," terangnya.

Dia menyatakan bahwa bansos yang diduga diselewengkan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menyatakan bahwa tidak ada yang berjalan di tempat.

Semua kasus dugaan korupsi yang telah masuk penyidikan tetap berjalan.

"Ditunggu saja nanti ya. Teman-teman penyidik masih bekerja," terang Zulmar setelah memusnahkan barang bukti di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan dugaan korupsi penyaluran bansos di lingkungan Dinsos PPPA terjadi pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. 

Awal penelusuran penyidik hanya menyasar bansos yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Namun, setelah dilakukan penggeledahan di kantor Dinsos PPPA Ponorogo, ruang lingkup perkara berkembang hingga menyentuh bansos bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved