Konflik Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Memanas, Lioe Pramono Laporkan Balik Penjaga Klenteng

Konflik internal di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban kembali memanas dengan munculnya laporan balik ke Polres Tuban.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
LAPOR BALIK - Penasehat hukum Lioe Pramono, Ispandoyo, bersama sejumlah perwakilan umat Klenteng Kwan Sing Bio Tuban memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan balik Tio Eng Bo di Mapolres Tuban, Jumat (8/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Konflik internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban berlanjut dengan laporan balik ke Polres Tuban.
  • Lioe Pramono melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghalangan ibadah.
  • Pihak pelapor membantah tuduhan pencurian patung dewa dan menyebutnya bagian dari ritual.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Konflik internal di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban kembali memanas dengan munculnya laporan balik ke Polres Tuban.

Konflik panjang internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban kembali memunculkan babak baru. 

Setelah sebelumnya Penjaga Klenteng Tio Eng Bo membuat laporan dugaan percobaan pencurian patung dewa Kwan Kong yang diduga dilakukan Lioe Pramono. Kini Lioe melaporkan balik Tio Eng Bo ke Polres Tuban.

Lioe datang ke Mapolres Tuban didampingi Penasehat Hukumnya dan sejumlah perwakilan umat klenteng untuk melayangkan laporan balik tersebut.

Penasehat hukum Lioe Pramono, Ispandoyo, mengatakan pihaknya melaporkan Tio Eng Bo terkait dugaan pencemaran nama baik karena laporan yang sebelumnya dibuat dinilai tidak benar.

“Kami melaporkan terkait pencemaran karena laporan itu tidak benar. Mereka mengatakan itu mencuri, padahal itu adalah proses ritual dan ibadah yang dilakukan selama di kelenteng,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Kasus Dugaan Percobaan Pencurian Patung Dewa di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, 1 Orang dilaporkan

Dugaan Penghalangan Ibadah Juga Dilaporkan

Selain dugaan pencemaran nama baik, pihaknya juga melaporkan dugaan tindakan menghalang-halangi pelaksanaan ritual ibadah umat, di Klenteng Kwan Sing Bio.

“Kedua, terkait dugaan menghalang-halangi ibadah yang dilaksanakan oleh umat yang ada di sana. Selama ini kita diam, tapi dengan upaya-upaya mereka ternyata mengganggu aktivitas kebatinan umat yang ada di kelenteng,” imbuhnya.

Bantah Kerusakan Patung Dewa

Kemudian menanggapi isu adanya kerusakan material dan non material pada patung dewa akibat kejadian sebelumnya, Ispandoyo membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, proses penggeseran patung merupakan bagian dari ritual sehingga tidak menyebabkan kerusakan.

“Proses ritual itu hanya untuk menggeser karena itu bagian dari proses ritual, sehingga tidak ada kegiatan apapun yang menimbulkan kerusakan material,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved