Baru 15 Persen Warga Usia Kerja di Lumajang Terlindungi Jamsostek
Baru 87.159 penduduk usia kerja di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terlindungi Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan (Jamsostek).
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Baru 87.159 warga usia kerja di Lumajang atau 15,72 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dari total 554.422 angkatan kerja.
- Masih terdapat kekurangan sekitar 24 ribu pekerja untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 20,05 persen di tahun 2026.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Baru 87.159 penduduk usia kerja di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terlindungi Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan (Jamsostek).
Jumlah tersebut baru ini baru terdapat 15,72 persen cakupan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebab data BPS mencatat warga Lumajang berusia kerja sebanyak 554.422 jiwa.
"Jadi sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah untuk bisa memperluas cakupan kepesertaan," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Delistyana Diah Vianty, Senin (18/6/2026).
Menurutnya, diperlukan 24 ribu pekerja lagi untuk memenuhi target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Lumajang 20,05 persen atau setara 111.162 orang.
"Sehingga masih ada gap 4,33 persen atau 24.003 orang dari target akhir tahun 2026 yaitu 20,05 persen," tambah Delistyana.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga berperan aktif meningkatkan percepatan kepesertaan Jamsostek, agar target UCJ yang tersisa 4 persen di tahun 2026 bisa segera tercapai.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Guru TPQ Tuban Belum Diperpanjang, DPRD Bakal Panggil Pemkab
"Ini butuh peran aktif juga dari seluruh OPD. Nanti juga harus disampaikan kepada para BPK yang di mana cukup banyak tenaga kerja yang terserap atas anggaran pemerintah Lumajang," tambahnya.
Indah memastikan sosialiasi perlindungan tenaga kerja akan dilakukan Pemkab Lumajang, terhadap semua perusahaan, sebab hal itu merupakan hak buruh.
"Kepada perusahaan-perusahaan daerah agar segera melindungi tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
Sekadar info, BPJS Ketenagakerjaan Lumajang juga telah mencairkan sebanyak 8.547 pengajuan klaim.
Total nominal yang sudah dibayarkan kepada ahli waris tenaga kerja mencapai Rp82.062.804.120.
Baca juga: Diiringi Kumandang Adzan, Ratusan Jemaah Haji Lumajang Resmi Diberangkatkan ke Surabaya
| Jelang Hari Raya Kurban, Peternak di Lumajang Malah Bernasib Pilu, Sapi Mendadak Raib |
|
|---|
| Klaim JHT dan JKP Naik Drastis, Anggota DPR RI Minta Mitigasi Risiko Keuangan |
|
|---|
| Dana Pokir DPRD Lumajang Rp1,07 Miliar Mengalir untuk Rehab Pesantren dan Tempat Ibadah |
|
|---|
| Diiringi Kumandang Adzan, Ratusan Jemaah Haji Lumajang Resmi Diberangkatkan ke Surabaya |
|
|---|
| Cara Jemaah Haji Lumajang Agar Koper Tidak Tertukar, Gunakan Corong Air sampai Spons Mandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Indah-Amperawati-bersama-Kepala-BPJS-Ketenagakerjaan-Lumajang.jpg)