KPK OTT Bupati Tulungagung
Giliran 8 Kontraktor Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemkab Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- KPK melanjutkan pemeriksaan para pihak terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung.
- Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung dimintai keterangan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan para pihak terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Senin (18/5/2026).
Kali ini, sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung dimintai keterangan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Baca juga: Imbas Isu Aturan MBG, Panen Raya 2,5 Ton Semangka di Bondowoso Diiringi Harga yang Turun Tipis
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis.
Menurut Budi, ada 9 orang yang dimintai keterangan, 8 di antaranya adalah rekanan Pemkab Tulungagung.
Sedangkan 1 orang lainnya adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung, Sudarmaji.
Dari 8 rekanan tersebut, 2 di antaranya berbentuk PT, yaitu IMS Perwakilan PT Berkah Mitra Tani dan SBK Direktur PT Demaz Noer Abadi.
Sedangkan 6 lainnya berbentuk CV, yaitu DBS Pengurus CV Nindya Krida, BSO Direktur CV Triples, MOR Direktur CV Mitra Razulka Sakti, BWD Direktur CV Tulungagung Jaya, AGN Direktur CV AYEM Mulya, dan MSP Direktur CV Sapta Sarana.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengakui ada pejabat yang dimintai keterangan oleh KPK.
Bukan hanya 1, melainkan 2 pejabat, yaitu Kepala BPBD dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA), dr Kasil Rokhmat.
"Ada yang izin 2 orang," ujar Tri Hariadi saat dikonfirmasi wartawan.
Kedua pejabat eselon 2 ini sudah izin ke Plt Bupati dan ke dirinya, karena harus pergi ke Surabaya memenuhi panggilan pemeriksaan ini.
Masih menurut Tri, ada pejabat yang juga izin ke Surabaya, Selasa (19/5/2026) besok.
Dimungkinkan masih ada pemeriksaan susulan ke pejabat lain.
"Besok sepertinya masih ada. Ada yang izin karena pemeriksaan," katanya.
| Yoga Ajudan Bupati Nonaktif Tulungagung yang Jadi Juru Tagih Tetap Terima Gaji Meski Ditahan KPK |
|
|---|
| Kembali Jabat Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi Mengaku Prihatin Atas OTT KPK |
|
|---|
| Breaking News, KPK Kembali Periksa 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi Bupati |
|
|---|
| KPK Amankan Uang Rp 95 Juta Usai Geledah 4 Lokasi Termasuk Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya |
|
|---|
| Uang Hasil Peras Anak Buah Rp2,7 M, Bupati Tulungagung Pakai untuk Beli Sepatu hingga Berobat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sosok-Juru-Bicara-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Budi-Prasetyo.jpg)