KPK OTT Bupati Tulungagung

Kembali Jabat Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi Mengaku Prihatin Atas OTT KPK

Tri Hariadi kini kembali ke jabatan Sekda Kabupaten Tulungagung yang pernah diembannya.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Alga W
Prokopim Tulungagung
DOKUMEN - Tri Hariadi menandatangani dokumen pelantikan Pj Sekda Kabupaten Tulungagung, Senin (4/5/2026). Tri pernah dicopot dari jabatan Sekda oleh Gatut Sunu Wibowo, sebelum Bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Ringkasan Berita:
  • Kembali jabat Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri mengaku akan melanjutkan perencanaan yang sudah disusun tahun 2025 lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tri Hariadi kembali ke jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung yang pernah diembannya.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melantiknya menjadi Penjahat (Pj) Sekda Kabupaten Tulungagung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Perketat Pengawasan Daycare Lewat Binwas Terintegrasi

Sebelumnya, Tri dilantik sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung di era Pj Bupati, Heru Suseno, 12 Februari 2024.

Namun, Tri digeser dari jabatannya ini menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo pada 15 Desember 2025 malam.

"Perasaannya biasa saja, yang penting dukungan teman-teman untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung," ucapnya, saat ditanya wartawan selepas pelantikan.

Tri mengaku akan melanjutkan perencanaan yang sudah disusun tahun 2025 lalu.

Tugasnya memastikan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Tulungagung berjalan lancar.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini juga mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung.

"Saya berharap semua kembali fokus pada kegiatan yang sudah direncanakan, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan," jelasnya.

Tri mengaku tidak ada tugas khusus yang diembannya dari Plt Bupati Ahmad Baharudin.

Namun, dirinya akan memperkuat koordinasi dan menyempurnakan regulasi.

Terkait dampak psikologi dari OTT KPK, Tri yakin para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap dewasa dengan melihat ke depan, bukan pada kejadian tersebut.

"Memang butuh dukungan ke teman-teman agar semangat dan fokus terjaga," ucap Tri.

"Sasaran yang ingin dicapai bisa dilaksanakan tahun 2026 ini," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved