Berita Terpopuler

Jatim Terpopuler: Pria Angkut Perabotan Perkara Utang hingga Aktivis Ponorogo Ditangkap Israel

Berita Jatim terpopuler dimulai dari pria Banyuwangi angkut perabotan warga hingga aktivis asal Ponorogo disandera Israel.

Tayang:
KOLASE Istimewa dan TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
JATIM TERPOPULER - Berita Jatim terpopuler Jumat (22/5/2026) dimulai dari pria Banyuwangi angkut perabotan warga hingga aktivis asal Ponorogo disandera Israel. 

TRIBUNJATIM.COM - Berita terpopuler di TribunJatim.com yang terangkum dalam Jatim terpopuler pada Jumat, 22 Mei 2026.

Sejumlah berita menarik tersaji di antaranya merasa kesal utang arisan tak kunjung dibayar, pria asal Kabupaten Banyuwangi nekat mengangkut perabotan rumah milik warga.

Selanjutnya warga Desa Rejoagung meminta rumah kelahiran Bung Karno segera ditetapkan sebagai cagar budaya. 

Hingga Herman Budianto, aktivis asal Ponorogo disandera Israel.

Berikut selengkapnya:

Baca juga: Jatim Terpopuler: Mutasi di Polres Tuban Hingga Gedung Terpadu Pemkab Ponorogo Digeledah KPK

Gegara Utang Arisan Belum Dibayar, Pria Banyuwangi Nekat Jarah Perabotan Rumah Warga

Merasa kesal utang arisan tak kunjung dibayar, pria asal Kabupaten Banyuwangi nekat mengangkut perabotan rumah milik warga.

Kasus ini mengantar pria tersebut ke balik jeruji besi tahanan kepolisian.

Pria yang mengangkut perabot rumah tangga milik orang lain itu adalah David (33), warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

Ia "menjarah" perabot rumah Lailul (42) di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto mengatakan, peristiwa pengangkutan perabot itu terjadi pada 20 November 2025. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menangkap David pada 18 Mei 2026.

Ceritanya, David yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka datang ke rumah korban bersama seorang rekan untuk menagih utang arisan.

Ia mengajak seorang saksi lain mendatangi rumah korban karena rumah tersebut kosong.

"Pelaku emosi kemudian berniat mengambil barang-barang milik korban," kata Kapolsek, Kamis (21/5/2026).

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah. Setelah berhasil menyelinap ke dalam, ia mengeluarkan barang-barang yang ada di sana dan mengangkutnya menggunakan sebuah mobil Daihatsu Grand Max.

Perabot rumah yang diangkut, yakni dua kursi santai, meja bundar serta alasnya, satu set kursi sofa, satu set kasur dan ranjang, kasur spring bed, bed cover, sepuluh set gorden, kaligrafi, ranjang kayu, dan kipas angin.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved