Demi Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Diminta Benahi Administrasi Pendapatan dan Aset

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera membenahi

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/M Taufik
REKOMENDASI - Bupati Sidoarjo Subandi saat menerima rekomendasi dari BPK dalam pertemuan di Pemkab Sidoarjo, Senin (25/5/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • BPK Jawa Timur meminta Pemkab Sidoarjo segera membenahi administrasi pendapatan dan penataan aset tetap demi mempertahankan opini WTP tahun anggaran 2025.
  • Dalam pemeriksaan LKPD 2025, BPK menemukan sejumlah persoalan pada pengelolaan pendapatan, belanja daerah, proyek konstruksi, dan pencatatan aset.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera membenahi penatausahaan aset tetap dan administrasi belanja daerah.

Langkah ini krusial jika Pemkab Sidoarjo ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026). 

Dalam evaluasi tersebut, BPK masih menemukan sejumlah persoalan administratif dan teknis pada pos pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan proyek konstruksi, hingga pencatatan aset.

Perwakilan BPK Jawa Timur, Catur, menegaskan bahwa temuan pemeriksaan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai instrumen evaluasi. 

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat, Rumah Korban Kebakaran di Tulangan akan Dibangun Kembali

Tingkat komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi ini akan menjadi indikator utama dalam penilaian akhir opini laporan keuangan.

"Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan dan penataan aset," kata Catur.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan menerima seluruh catatan dari BPK tersebut. Pihaknya berjanji akan langsung melakukan evaluasi menyeluruh dan memerintahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat.

Menurut Subandi, temuan ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat pengawasan internal dan memperketat disiplin anggaran.

"Setiap rekomendasi menjadi bahan perbaikan bagi kami. Seluruh dinas harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib dan akuntabel," ujar bupati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved