Jadwal dan Cara Daftar SPMB Jatim 2026 SMA SMK Jalur Domisili, Lengkap Mekanisme Seleksi

Pendaftaran SPMB Jawa Timur Tahap 1 melalui jalur domisili SMA dan SMK akan dibuka mulai 11 Juni 2026.

Tayang:
TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
SPMB JATIM 2026 - Pendaftaran SPMB Jawa Timur Tahap 1 melalui jalur domisili SMA dan SMK akan dibuka mulai 11 Juni 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Jatim di https://spmb.jatimprov.go.id, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran SPMB 2026 Tahap I jalur domisili mulai 11 Juni 2026.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Seleksi jalur SMA mempertimbangkan nilai akademik, jarak, dan usia, sedangkan SMK menitikberatkan pada jarak.

 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi calon murid dan orang tua yang akan mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 Tahap I penting untuk memahami jadwal pendaftaran.

Selain itu, juga cara memilih sekolah hingga sistem pemeringkatan yang digunakan dalam proses seleksi. 

Pendaftaran SPMB Jawa Timur Tahap 1 melalui jalur domisili SMA dan SMK akan dibuka mulai 11 Juni 2026.

Jalur domisili menjadi salah satu jalur penerimaan yang paling banyak diminati karena memberikan kesempatan bagi calon murid untuk mendaftar sekolah sesuai wilayah tempat tinggalnya. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Jatim di https://spmb.jatimprov.go.id. 

Jalur Domisili SPMB Jatim 2026 

Berikut jadwal pelaksanaan SPMB Jatim 2026 Tahap I untuk jalur domisili SMA dan SMK:

  • Pendaftaran 11-12 Juni 2026 00.01-21.00 WIB (Online) 
  • Penutupan pendaftaran 12 Juni 2026 21.00 WIB (Online)
  • Pengumuman hasil seleksi 13 Juni 2026 08.00 WIB (Online)
  • Cetak bukti penerimaan 13 Juni 2026 09.00-23.59 WIB (Online)
  • Daftar ulang 13 dan 15 Juni 2026 09.00-16.00 WIB (SMA/SMK Negeri tujuan)

Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar status penerimaannya tidak dibatalkan. 

Baca juga: Nilai SPMB Anak Belum Keluar, Sulastri Nangis Kesulitan Carikan Sekolah: Saya Buruh Pekerja Lepas

Cara Daftar Jalur Domisili SPMB Jatim 2026 

Pendaftaran jalur domisili dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jatimprov.go.id.

Berikut tahapan pendaftarannya:

  • Login ke laman SPMB Jatim menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK atau SKD, serta PIN. 
  • Memilih sekolah atau konsentrasi keahlian sesuai ketentuan jalur domisili.
  • Memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
  • Mengunduh bukti pendaftaran sebagai tanda proses pendaftaran telah selesai. 

Untuk jenjang SMA, calon murid dapat memilih maksimal tiga SMA yang berada dalam wilayah rayon.

Sementara untuk jenjang SMK, calon murid dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu SMK atau beberapa SMK yang berbeda, baik di wilayah dalam rayon maupun luar rayon. 

Baca juga: Sekolah Rakyat Trenggalek Tak Buka SPMB, Gunakan Penjangkauan Tertutup untuk Cari Siswa

Mekanisme Seleksi Jalur Domisili SMA 

Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dikutip kontan.co.id, pada pilihan SMA pertama, peserta akan diprioritaskan pada jalur domisili reguler yang terdiri atas kuota 19 persen untuk lulusan tahun 2026 dan kuota 1 persen untuk lulusan sebelum tahun 2026. 

Urutan pemeringkatan jalur domisili SMA adalah sebagai berikut:

  • Nilai Kemampuan Akademik. 
  • Jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan.
  • Usia calon murid yang lebih tua.
  • Waktu pendaftaran. 

Bagi lulusan 2026 yang tidak diterima pada jalur domisili reguler, sistem akan mengikutkan mereka dalam pemeringkatan jalur domisili sebaran dengan kuota 15 persen berdasarkan wilayah kelurahan atau desa. 

Jika tidak diterima pada pilihan SMA pertama, calon murid akan diikutkan dalam pemeringkatan pada pilihan SMA kedua.

Apabila masih belum diterima, sistem akan memproses pilihan SMA ketiga dengan mekanisme yang sama. 

Baca juga: SPMB SMP Kota Malang, Wali Murid Khawatir Anaknya Gagal Masuk Negeri usai Alamat di Sistem Berbeda

Mekanisme Seleksi Jalur Domisili SMK

Berbeda dengan SMA, pemeringkatan pada jalur domisili SMK tidak menggunakan Nilai Kemampuan Akademik sebagai faktor utama.

Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia, pemeringkatan dilakukan berdasarkan urutan berikut:

  • Jarak domisili terdekat ke SMK tujuan. 
  • Usia calon murid yang lebih tua.
  • Waktu pendaftaran. 

Peserta yang tidak diterima pada pilihan konsentrasi keahlian pertama akan diproses pada pilihan kedua.

Jika masih belum lolos seleksi, sistem akan melanjutkan pemeringkatan pada pilihan ketiga dengan kriteria yang sama.

Karena jarak menjadi faktor utama dalam seleksi jalur domisili SMK, calon murid disarankan mempertimbangkan lokasi sekolah tujuan sebelum menentukan pilihan saat pendaftaran.

Baca juga: Pantau SPMB SMA/SMK di Kota Madiun, Khofifah Jamin Sistem Verifikasi Terjadwal Bebas Antrean Panjang

Wali Murid di Malang Khawatir Anaknya Gagal Masuk Negeri

Di Jawa Timur, khususnya Kota Malang, pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di diwarnai beragam pengalaman berbeda bagi para orang tua calon siswa. 

Sebagian masih menghadapi kendala verifikasi data, sementara lainnya menilai sistem pendaftaran tahun ini jauh lebih lancar dibandingkan periode sebelumnya.

Salah satu wali murid, Agung Priyo, mengaku mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara daring pada Senin (8/6/2026) dini hari.

Ia sengaja mengakses sistem sejak pukul 00.05 WIB untuk menghindari antrean pengguna yang diperkirakan membludak pada pagi hari.

“Saya mendaftar pukul 00.05 WIB. Saya sengaja malam karena khawatir kalau pagi ramai dan sistem menjadi lambat,” kata Agung, Senin (8/6/2026).

Namun saat proses verifikasi berlangsung, pendaftarannya justru ditolak oleh sistem.

Menurut Agung, penolakan terjadi karena terdapat perbedaan alamat yang muncul setelah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dimasukkan ke dalam sistem.

Saat memasukkan NISN anaknya, seluruh data otomatis muncul, termasuk alamat yang tercantum dalam sistem.

Alamat tempat tinggal Agung berbeda dengan yang tertera di sistem.

“Alamat yang muncul di data NISN itu Kolonel Sugiono Gang 8, padahal alamat saya Gang 6,” ujarnya.

Padahal alamat yang muncul tersebut merupakan alamat sekolah dasar anaknya, bukan alamat tempat tinggal saat ini.

“Yang muncul itu alamat SD-nya. Saya tidak pernah mengisi alamat Gang 8,” katanya.

Agung mengaku baru mengetahui status penolakan tersebut pada pagi hari setelah kembali memeriksa perkembangan pendaftarannya.

Hingga Senin siang, persoalan tersebut masih belum terselesaikan.

Ia pun berencana mendatangi posko layanan SPMB yang dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Saya disarankan datang ke posko pendaftaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemungkinan besok pagi saya ke sana,” ujarnya. 

Khawatir Persoalan Administrasi

Agung mengaku khawatir persoalan administrasi tersebut berdampak pada peluang anaknya memperoleh bangku sekolah negeri. 

Padahal, sekolah yang dituju berada relatif dekat dengan tempat tinggalnya.

Ia berencana mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 2, SMP Negeri 9, dan SMP Negeri 19 Kota Malang.

“Jarak sekolah yang paling dekat sekitar satu kilometer dari rumah,” katanya.

Sebagai orang tua, ia mengaku wajar apabila muncul kekhawatiran ketika proses penerimaan siswa baru belum memberikan kepastian.

Menurutnya, sekolah yang dekat dengan rumah memudahkan pengawasan dan pendampingan terhadap perkembangan anak.

“Kalau sekolah dekat, pengawasannya lebih mudah. Mental anak juga bisa lebih kita perhatikan,” ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved