Siswi SMP di Jember Babak Belur Dipukul Waria, Diduga Pelaku Lebih Dari Satu Orang

Sisiwi SMP asal Kecamatan Mumbulsari Jember, Jawa Timur babak belur, usai dihajar oleh laki-laki berinisial BPS alias Caca.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Dokumen Polsek dan Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
LUKA PARAH: LC, Seorang siswi SMP saat dirawat di Puskesmas Sumbersari Jember, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) Perempuan ini babak belur dihajar waria, dan Caca saat di periksa penyidik Polsek Sumbersari Jember, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025) 

Poin penting:

  • Seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Jember dianiaya oleh waria berinisial BPS (20 tahun) di kamar kos saat pesta minuman keras.
  • Pemukulan terjadi karena ketersinggungan saat mabuk, menyebabkan korban luka memar dan setengah tidak sadarkan diri.
  • Polisi mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban ke puskesmas; diduga pelaku lebih dari satu, namun baru satu yang ditangkap.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network. Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- LC, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kecamatan Mumbulsari Jember, Jawa Timur babak belur, usai dihajar oleh laki-laki berinisial BPS alias Caca.

Pelaku penganiayaan terhadap gadis umur 15 tahun itu, merupakan seorang waria. Pemukulan tersebut berlangsung di kamar kos Spinky Jalan Piere Tendean Kelurahan Karangrejo Sumbersari Jember.

Waria yang melakukan penganiayaan berumur 20 tahun, warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Jember.

Kapolsek Sumbersari Kompol Suhartanto mengungkapkan, kejadian itu diketahui pada Sabtu malam (27/9/2025). Adanya cekcok penghuni kos hingga mengakibatkan lalu lintas di jalan Piere Tendean tersendat.

Kronologi kejadian tersebut ketika korban dan pelaku bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras di kamar kos itu.

"Pada saat pesta miras, mungkin karena pengaruh alkohol di situ ada ketersinggungan sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan tersangka," katanya, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, peristiwa tersebut membuat para penghuni kos gaduh hingga perkara ini dilaporkan ke Polsek Sumbersari Jember.

"Akhirnya kami datang dan mengamankan para pihak, khususnya tersangka. Dan korban langsung dievakuasi untuk dibawa ke Puskesmas," ucap Tanto.

Baca juga: Warga Resah Saat Tahu Ribuan Anggota Gabung di Grup FB Komunitas Waria dan Gay Mojokerto-Jombang

Tanto mengungkapkan korban mengalami luka memar akibat pukulan waria. Bahkan remaja perempuan ini juga setengah tidak sadarkan diri.

"Pelaku melakukan pemukulan mengunakan tangan kosong, tanpa mengunakan benda apapun," jlentrehnya.

Tanto mengungkapkan, pelaku penganiayaan terhadap korban, kabarnya lebih dari satu orang. Namun yang baru berhasil diamankan baru satu tersangka.

"Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan medis, dan belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.

Tanto menegaskan, sementara ini tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sumbersari, untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved