Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember, 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup

Dispendukcapil Jember menerbitkan akta kematian bagi warga yang sudah meninggal hasil temuan verifikasi dan validasi data kemiskinan

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Jember Bambang Saputro 

 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menerbitkan akta kematian bagi warga yang sudah meninggal hasil temuan verifikasi dan validasi data kemiskinan oleh ASN Pemkab Jember.

Verifikasi dan validasi (Verval) data kemiskinan oleh ASN Pemkab Jember ini dilakukan satu bulan mulai pertengahan April sampai Mei 2026.

Verval menyasar kelompok miskin Desil 1. Dari Verval itu diketahui ada 16.775 warga yang tercatat sudah meninggal dunia.

Berdasarkan data Verval itulah, pihak Dispendukcapil melakukan pengecekan ulang, dan kemudian menerbitkan akta kematian.

"Kami ngebut menerbitkan akta kematian tersebut, dari 16.775 data warga yang diverval sudah meninggal, ada 12 ribuan yang sudah kami terbitkan akta kematian. Ini terus kami kebut," ujar Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Penerbangan Rute Jember–Surabaya Diminati, Penumpang Sebut Efisiensi Waktu Jadi Alasan Utama

Pihak Dipendukcapil menerbitkan akta kematian itu setelah memastikan ulang warga tersebut benar-benar meninggal.

Petugas Dispendukcapil ulang mengecek ulang ke perangkat desa sampai RW dan RT.

Sebab, lanjut Bambang, untuk penerbitan akta kematian harus ada surat pengantar dari ketua RT setempat.

Dari proses itulah akhirnya juga diketahui, dari 17 Ribu lebih orang yang disebut telah meninggal itu, ternyata ada 200an orang yang masih Hidup.

Hal ini ditegaskan oleh pihak keluarga, RT dan RW setempat, dari hasil pengecekan ulang petugas Dispendukcapil.

"Dari pengecekan petugas kami sampai di perangkat RW dan RT, ada sekitar 200an orang yang masih Hidup," imbuh Bambang. Mereka yang masih hidup juga diakui oleh keluarga. 

Akhirnya, Dispendukcapil tidak mengeluarkan akta kematian untuk 200an orang tersebut.

Hasil pengecekan ulang dan silang itu juga dilaporkan ke Bupati dan Sekda Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved