DPRD Jember Temukan 24 Titik Pemanfaatan Radiasi Nuklir Berizin, Ada di 14 RS dan 10 Sektor Industri

Terdapat 24 titik lokasi pemanfaatan nuklir di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi C DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
PEMANFAATAN NUKLIR - Hanan Kukuh Ratmono, Anggota DPRD Jember Jawa Timur, Kamis (16/10/2025) Dia paparkan titik pemanfaatan nuklir di Kabupaten Jember 2025. 

Poin penting:

  • Temuan: 24 Titik Lokasi Pemanfaatan Radiasi Nuklir berizin di Jember.
  • Sumber Data: Tercatat resmi di Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).
  • Penyebaran Titik: 14 Rumah Sakit dan 10 Lembaga Industri.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Terdapat 24 titik lokasi pemanfaatan nuklir di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi C DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono.

Menurutnya, puluhan titik pemanfaatan tersebut tercatat di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebagai pengguna radiasi nuklir dan wajib memiliki izin resmi.

"Ada 24 lembaga yang harus berizin karena menggunakan radiasi nuklir, 14 diantaranya rumah sakit dan 10 lembaga industri yang menggunakan iradiasi,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Dewan Soroti Proyek Jalan di Jember Terancam Molor Bila Tak Segera Dieksekusi

Hanan menilai, penggunaan tenaga nuklir tidak bisa dihindarkan pada era modern , bahkan sangat diperlukan di berbagai sektor, mulai bidang kesehatan hingga industri.

"Saya pikir nuklir ke depan, tidak akan terlepas dari kehidupan kita," kata politisi Partai Gerindra ini.

Namun, kata dia, diperlukan kontrol ketat dari pemerintah dalam pemanfaatannya nuklir, meskipun mereka sudah berizin resmi. 

"Saya yakin pemerintah juga memberikan batasan batasan, dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat,” imbuh Hanan.

Hanan mengakui, publik masih sering salah tafsir antara iradiasi dan kontaminasi nuklir. Kata dia, istilah itu memiliki perbedaan makna.

 “Kontaminasi itu menempel, sementara iradiasi itu seperti proses foto rontgen yang memang menggunakan tenaga nuklir dalam batas tertentu,” tutur tuturnya.

Baca juga: Bonus Porprov 2025 Tak Kunjung Cair, Atlet Jember Cemburu Dengan Daerah Lain

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Jember Chairul Dwi Tjahyanto belum bisa dikonfirmasi, saat di datangi di kantornya tidak ada.

"Pak Tjahya masih keluar, sejak tadi. Tidak tahu kemana," kata staf di kantor Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved