Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Jember, Ternyata Kabur ke Sidoarjo

Polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PELAKU - Polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025. 

Poin Penting:

  • Polisi berhasil menangkap pelaku rudapaksa mahasiswi di Jember yang merupakan tetangganya.
  • Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Sidoarjo.
  • Setelah ini, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus, guna menentukan pasal pidana yang akan ditetapkan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, setelah merudapaksa korban, pelaku sempat pulang ke rumah ibunya di Balung.

"Pelaku sempat mengaburkan situasi, dengan mengganti nomor handphone-nya," ujar AKP Angga Riatma, Sabtu (25/10/2025).

Setelah mengganti nomor ponselnya, pelaku berpamitan ke keluarganya untuk pergi ke Sidoarjo.

"Lalau pada tanggal 19 Oktober 2025, pelaku kabur ke Sidoarjo," ungkap AKP Angga Riatma.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober 2025.

Beberapa hari kemudian, perkara ini diambil alih Polres Jember.

"Pada tanggal 20 Oktober 2025, kasus ini kami ambil alih. Lalu kami lakukan gelar, dan setelah itu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," ulasnya.

Setelah dua hari dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025.

"Sebelumnya korban bersembunyi di rumah kakak sepupunya. Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," imbuhnya.

Baca juga: Dokter Polisi Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Sempat Ajak ke Hotel, Kompol HS Membantah

Setelah ini, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus, guna menentukan pasal pidana yang akan ditetapkan.

"Korban dan pelaku tidak ada hubungan, hanya tetangga. Perbuatan itu dilakukan atas nafsu pribadi pelaku," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved