Data e-RDKK Bermasalah, Ratusan Petani di Jember Terancam Tak Dapat Pupuk Subsidi pada 2026
Ratusan petani di Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari Jember, Jawa Timur terancam tidak memperoleh jatah pupuk bersubsidi.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Jumlah Terdampak: 183 petani di Kelurahan Keranjingan datanya terhapus.
- Akar Masalah: Masalah teknis saat mengunggah (upload) data ke sistem e-RDKK pada Oktober 2025 serta kendala administrasi di tingkat penyuluh.
- Upaya Dinas TPHP Jember: Telah bersurat ke Kementerian Pertanian untuk membuka kembali portal e-RDKK.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ratusan petani di Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari Jember, Jawa Timur terancam tidak memperoleh jatah pupuk bersubsidi.
Data mereka dihapus dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) 2026.
Ratusan petani tersebut merupakan anggota dari tujuh kelompok yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Al Hidayah Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari Jember.
"Dari 134 anggota Kelompok Tani Maju, hanya hanya ada sembilan petani yang terdaftar dalam RDKK elektronik,” ujar Ketua Gapoktan Al Hidayah Abdul Fasech, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Jember Sebut Money Politik Masih Bisa Terjadi: Sasaran Beda
Penyebab Hilangnya Data Petani
Dia mengatakan ada 183 nama petani di Gapoktannya dihapus dalam RDKK. Padahal mereka sebelumnya rutin mendapatkan hak menebus pupuk subsidi sejak 2021.
"Sebelumnya tercatat dalam RDKK elektronik pada 2021 hingga 2025 dan berhak menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah mendadak tak dapat jatah tahun ini," imbuh Fasech.
Menurutnya, hal ini sejak penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang baru, membuat usulan penerima pupuk subsidi bagi petani di Kelurahan Keranjingan bermasalah.
"PPL baru ini nambah masalah. Kami kendalanya itu SPPT-nya ada di kelurahan. Dan pendataan kami itu melalui surat tanah hingga SPPT, pokoknya sudah transparan," kata Fasech.
Seharusnya PPL cukup melakukan verifikasi ulang terhadap data yang sudah ada. Kata dia, bila ditemukan petani meninggal dunia, alokasi pupuk dapat dialihkan ke ahli waris.
"Yang lahannya kena perumahan dilaporkan. Tapi ini tidak, semua yang sudah terdaftar mulai 2021 hingga 2025 sudah enak ambil pupuk, tapi karena tidak daftar ulang itu dihapus, tidak dimasukkan di RDKK 2026," ucap Fasech.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Jember Mohammad Kosim mengatakan hal tersebut karena ada masalah teknis saat mengunggah e-RDKK.
"e-RDKK kan dibuat pada Oktober 2025, beberapa memang sistem itu ada masalah di penguploadan sehingga tidak terunggah semua. Sehingga membuat beberapa (data petani) tidak terupload," tanggapnya.
Kosim mengaku telah bersurat di Kementerian Pertanian supaya kembali membuka portal e-RDKK, guna memperbarui data usulan petani yang berhak menebus pupuk subsidi.
"Alhamdulillah sejak 12 Januari 2026 portal sudah bisa dibuka kembali, dan sampai sekarang kami sedang mengupdate lagi data data yang los," imbuhnya.
pupuk subsidi
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik
e-RDKK
data petani
Jember
TribunJatim.com
| Kondisi 2 Petugas Damkar di Ponorogo yang Luka Saat Padamkan Kebakaran Gudang Bengkel: Rawat Inap |
|
|---|
| Ngaku Tak Bakat Curi Motor, Spesialis Maling Ayam Bangkalan Ditangkap Polisi: Sering Tangan Kosong |
|
|---|
| Produksi Petasan, Pemuda di Kraksaan Probolinggo Ditangkap, Ratusan Petasan Jadi Bukti Kuat |
|
|---|
| Penjual Tempe di Pacitan Disiram Cairan Diduga Air Keras oleh OTK, Korban Alami Luka di Mata & Dada |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Madiun 2026, Pendaftar Juga Bisa Manfaatkan Jalur Penghafal Kitab Suci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Panen-raya-petani-di-Kabupaten-Jember-Jasa-Timur-tahun-lalu.jpg)