THR PPPK Paruh Waktu di Jember Cair 16–17 Maret, Besarannya 50 Persen Gaji
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur memberikan tunjangan hari raya (THR) lebaran Idul Fitri untuk PPPK Paruh Waktu
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan THR bagi PPPK paruh waktu menjelang Idul Fitri 2026.
- Bupati Muhammad Fawait menyebut besaran THR yang diberikan 50 persen dari gaji bulanan.
- Pemkab Jember sebenarnya mengusulkan THR 100 persen, namun setelah sinkronisasi dengan kementerian hanya disetujui 50 persen.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur memberikan tunjangan hari raya (THR) lebaran Idul Fitri untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapan besaran THR PPPK paruh waktu tahun ini diberikan 50 persen dari gaji mereka.
"Kami ajukan 100 persen (dari gaji), tapi saat sinkronisasi dengan kementrian hukum hanya boleh 50 persen," ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, hal ini menjadikan Jember satu daerah pertama di di Indonesia, yang memberikan THR terhadap PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: 13 Tahun Mengabdi, 960 PPPK Paruh Waktu Protes Cuma Dapat THR Rp 442 Ribu, DPRD Minta Maaf
"Jember yang pertama, saat itu kabupaten lain belum ada. Kami sudah komitmen untuk ada dan anggaranya juga ada," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait.
Fawait mengatakan, berdasarkan kemampuan fiskal yang ada, Pemkab Jember sebetulnya mampu memberikan THR PPPK Paruh Waktu ini 100 persen pendapatan bulannya.
"Cuma tadi ada batas kewenangan kan, setelah sinkronisasi dengan kementrian hukum cuma disetujui 50 persen. Kalaupun diperintah 100 persen kami siap anggaranya," paparnya.
THR tersebut, perkirakan akan cair pada 16-17 Maret 2026. Kata Fawait, teknis perhitungannya akan dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember
Baca juga: Meski Tak Ada di Aturan, PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Dapat THR
| Bupati Jember Gus Fawait Menjamin Tak Ada PHK PPPK hingga 2027 Asal Kinerja Bagus |
|
|---|
| Siasat Efisiensi, Pemkab Lumajang Gaji 4.000 PPPK Paruh Waktu Lewat Belanja Barang dan Jasa |
|
|---|
| Pemkab Jember Luncurkan Program USG Serentak, Cegah Kematian Ibu dan Bayi |
|
|---|
| Dukung Efisiensi BBM, Bupati Jember Gus Fawait Pastikan ASN Siap WFH |
|
|---|
| 9 Bulan Kerja, Safitri Karyawan Tekstil Dipecat Jelang Lebaran Tanpa THR, Ternyata Tak Ada Kontrak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Muhammad-Fawiat-saat-di-Jalan-Sudarman-depan-Kantor-Pemkab-Jember.jpg)