SPBU di Jember Disegel Polisi, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar 4.000 Liter

Polisi menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
DILARANG BEROPERASI: Polisi segel SPBU di Jalan Teungku Umar di Keluarga Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates Jember Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026) SPBU ini diduga terlibat pencurian solar sebanyak 4 ribu liter. 

 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menyegel sebuah SPBU Jalan Teuku Umar karena diduga terlibat penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
  • Dugaan penyelewengan terjadi dini hari dengan pengangkutan sekitar 4.000 liter solar menggunakan truk secara ilegal.
  • Penyegelan dilakukan oleh Polres Jember bersama BPH Migas dan anggota DPR RI Bambang Haryadi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember, Jawa Timur, karena terlihat menyalurkan BBM secara ilegal, Sabtu (14/3/2026).

SPBU ini terindikasi terlibat dalam aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 4.000 liter diangkut secara ilegal menggunakan sebuah truk pada sabtu dini hari.

Penyegelan SPBU tersebut dilakukan bersama Wakil Ketua Komisi XII DPRD RI Fraksi Gerindra Bambang Haryadi dan BPH Migas.

Waka Polres Jember, Kompol Ferry Dharmawan mengatakan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ke non-subsidi di SPBU ini berlangsung dini hari.

“Tadi malam ada dugaan penyalahgunaan BBM ya, dari subsidi ke non-subsidi. Kami sepakat nanti untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selama proses pengusutan perkara ini, Ferry mengaku menyegel dulu SPBU tersebut sampai aktor penyelewengan BBM ini terungkap.

Baca juga: Panic Buying BBM di Jember: Harga Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu, Pembelian di SPBU Dibatasi

"BBM subsidi harus jatuh ke tangan masyarakat yang berhak. bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tambahnya.

Sementara, Anggota DPR RI Bambang Hariyadi mengatakan, ribuan liter solar yang dicuri ini merupakan hak BBM milik nelayan dan masyarakat tertentu.

"Bayangkan sekitar 4.000 liter diangkut truk yang kabur itu. Harusnya diperuntukkan untuk masyarakat, untuk nelayan atau masyarakat yang memang menjadi sasaran,” tanggapnya.

Atas hal ini, Bambang meminta PT Pertamina u mencabut izin operasional SPBU tersebut karena dianggap telah memfasilitasi tindak pidana pencurian BBM. 

Baca juga: Kata Menkeu Purbaya soal Stok BBM hingga Alasan Cadangan Hanya 20 Hari

Selama proses penyegelan, Bambang menyarankan warga sekitar bisa beralih melakukan pembelian BBM di SPBU lain terdekat.

“SPBU ini sudah melakukan pencurian, saya minta ke Pertamina SPBU ini kita tutup. Tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas. Tapi semua kuotanya kami alihkan ke situ (SPBU terdekat),” pinta DPR RI Dapil Jember- Lumajang ini 

Disisi lain, Kepala BPH Migas, Wahyu Dianas mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Kata dia, meski SPBU ini berada di jalur alternatif, tetap diperlukan pengawasan secara ketat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved