Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kenaikan PBB Bikin Resah, Warga Jombang Dirikan Posko Pengaduan Rakyat di Kebon Rojo

Area Kebon Rojo yang berada di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang biasanya dikenal sebagai ruang publik untuk bersantai warga Kota Santri

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
POSKO PENOLAKAN PAJAK - Posko penolakan kenaikan pajak di area Kebon Rojo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (2/9/2025). Minta kenaikan pajak dibatalkan.  

Poin Penting:

  • Tolak Kenaikan PBB: Warga menuntut agar kenaikan pajak dibatalkan, bukan hanya ditunda atau diberi keringanan. Posko ini menjadi sarana untuk menyampaikan pesan langsung kepada Bupati Jombang, Warsubi.
  • Dukungan Moral Tanpa Sumbangan: Koordinator lapangan, Soehartono, menegaskan bahwa posko ini hanya membutuhkan dukungan moral, bukan materi. Warga diizinkan membawa air minum, namun tidak diperbolehkan memberikan sumbangan uang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Area Kebon Rojo yang berada di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang biasanya dikenal sebagai ruang publik untuk bersantai warga Kota Santri, kini berubah fungsi.

Sejak Sabtu (29/8/2025), kawasan tersebut dipenuhi aktivitas warga yang mendirikan Posko Pengaduan Rakyat. Posko itu lahir dari keresahan masyarakat atas rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Di bawah terpal sederhana, warga bergantian menuliskan tanda tangan sebagai simbol penolakan. "Kami hanya butuh dukungan moral, bukan materi," ucap Soehartono, salah satu koordinator lapangan saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025). 

Ia menambahkan, posko tidak menerima sumbangan uang, namun memperbolehkan warga membawa air minum sebagai bentuk solidaritas.

Baca juga: Dapur Belum Siap, Sekolah Rakyat Jombang Sediakan Makanan Siswa Lewat Katering

Menurut Soehartono, keberadaan posko ditujukan untuk menyampaikan pesan langsung kepada pemerintah daerah, terutama Bupati Jombang Warsubi

“Harapan kami sederhana, kenaikan pajak ini dibatalkan. Bukan sekadar ditunda atau diberi keringanan,” ujarnya melanjutkan. 

Nada serupa datang dari Aan Teguh Prihanto, koordinator lapangan lainnya. Pria yang akrab disapa Antep itu menyebut, posko ini menjadi sarana mengukur sikap warga terhadap kebijakan baru. 

“Selama ini ukuran Pemkab hanya berdasarkan tingkat kepatuhan bayar pajak yang katanya mencapai 90 persen. Faktanya, banyak warga membayar karena merasa tertekan, bahkan takut bantuan sosial dihentikan jika menunggak,” jelasnya.

Keluhan warga yang mampir ke posko beragam, mulai dari adanya intimidasi halus dari perangkat desa hingga kabar yang beredar di media sosial terkait ancaman pencabutan bantuan. Situasi ini mendorong warga untuk tetap membayar, meski merasa terbebani.

Sebagai bentuk nyata penolakan, enam banner besar berukuran 2x5 meter telah terpasang di lokasi. Seluruhnya kini dipenuhi lebih dari 500 tanda tangan.

Antep menuturkan, saat gelaran Car Free Day, warga dari berbagai kecamatan juga mendesak agar posko serupa dibuka di wilayah mereka. Namun, tim memilih tetap memusatkan aktivitas di Kebon Rojo untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Kami tidak ingin dianggap menggerakkan massa untuk demo. Satu posko ini saja sudah cukup menjadi wadah aspirasi,” ungkapnya.

Meski ramai dikunjungi, hingga kini belum ada wakil rakyat dari DPRD Jombang yang turun langsung menyerap aspirasi. Hal itu membuat sebagian warga kecewa. “Seharusnya mereka hadir, karena suara rakyat ada di sini,” bebernya. 

Posko Kebon Rojo sendiri memastikan langkah selanjutnya bergantung pada respons pemerintah. Jika Bupati tidak segera memberi tanggapan resmi, warga siap melanjutkan aksi dengan demonstrasi terbuka pada 16 September 2025.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved