Terima Keluhan Gaji Buruh Dicicil, DPRD Jombang Sidak Pabrik Plywood

Buruh pabrik plywood PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kabupaten Jombang, mengeluhkan persoalan gaji buruh yang dibayar secara dicicil.

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/DPRD Jombang
SIDAK DPRD JOMBANG - Anggota Komisi D DPRD Jombang menggelar sidak di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), pabrik plywood di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (19/9/2025). Buruh di sana mengadu terkait persoalan gaji yang dibayar secara dicicil. 

Poin Penting:

  • Buruh pabrik plywood PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kabupaten Jombang, mengeluhkan persoalan gaji buruh yang dibayar secara dicicil.
  • Komisi D DPRD Jombang pun turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak).
  • Pihak manajemen pabrik memastikan tetap berusaha memperbaiki kondisi, termasuk menyewa mesin baru dan memperhatikan kebutuhan dasar pekerja.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Persoalan gaji buruh yang dibayar secara dicicil di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), pabrik plywood di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Komisi D DPRD Jombang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Jumat (19/9/2025).

Langkah ini diambil setelah serikat buruh mengeluhkan praktik pembayaran upah yang tidak penuh saat hearing bersama DPRD beberapa waktu lalu.

Para pekerja menilai, perusahaan sudah lebih dari dua tahun tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan.

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, menyebut, para buruh kerap hanya menerima separuh gaji di awal bulan. Sisanya baru dilunasi beberapa hari setelahnya.

“Sudah lama kami menerima gaji seperti ini. Tanggal 1 hanya cair 50 persen, kemudian sisanya menyusul. Kami berharap DPRD bisa menindaklanjuti masalah ini,” ucapnya saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (19/9/2025).

Keluhan buruh ini pun sampai ke pihak pabrik yang langsung mengadakan pertemuan.

Dalam pertemuan dengan dewan dan Dinas Tenaga Kerja Jombang, manajemen PT SGS akhirnya membeberkan alasan di balik praktik tersebut. 

Manajer perusahaan, Taufik Rizal Sutisna, menyebut unit pabrik di Jombang mengalami kerugian besar.

Baca juga: Massa Buruh Demo di depan Kantor Gubernur Jatim, Ada 6 Poin Tuntutan, Termasuk Kenaikan Upah

“Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp 120 miliar, atau sekitar 35 persen dari total produksi di Jombang,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat (19/9/2025). 

Meski begitu, pihak manajemen memastikan tetap berusaha memperbaiki kondisi, termasuk menyewa mesin baru dan memperhatikan kebutuhan dasar pekerja.

Taufik juga menegaskan bahwa selisih waktu pembayaran gaji tidak akan terlalu lama.

“Untuk pencicilan gaji maksimal hanya tiga hari dari pembayaran pertama ke pembayaran berikutnya,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved