Pasangan Muda-Mudi Terciduk Bermesraan di Alun-alun Jombang, Orang Tua Dipanggil Satpol PP
Patroli rutin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang pada Rabu (1/10/2025) sore, kembali menemukan pelanggaran
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Satpol PP Jombang mengamankan sepasang muda-mudi yang kedapatan bermesraan dan berciuman di Alun-alun Jombang, tepat di depan Pendopo Pemkab, pada Rabu (1/10/2025) sore.
- Pasangan tersebut terdiri dari seorang pria dewasa asal Kecamatan Kabuh dan seorang pelajar perempuan dari Plandaan. Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina dan didata.
- Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan dipulangkan setelah dijemput orang tua masing-masing sekitar pukul 19.00 WIB.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Patroli rutin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang pada Rabu (1/10/2025) sore kembali menemukan pelanggaran ketertiban umum.
Kali ini, sepasang muda-mudi diamankan setelah kedapatan bermesraan di kawasan Alun-alun Jombang, tepat di depan Pendopo Pemkab.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Satpol PP yang sedang berkeliling mendapati pasangan tersebut duduk di kursi alun-alun dan berciuman di ruang terbuka.
Aksi itu langsung ditindaklanjuti dengan membawa keduanya ke kantor Satpol PP sekitar pukul 15.30 WIB.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, membenarkan adanya penertiban tersebut. Menurutnya, pihaknya melakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang.
Baca juga: Musim Nikah, Fotografer Asal Jombang Ketiban Rezeki Nomplok, Banyak Permintaan Video Tepuk Sakinah
“Pasangan ini sudah kami data. Laki-laki berinisial MA adalah warga Kecamatan Kabuh dan sudah bekerja. Sementara pasangannya, PT, masih berstatus pelajar dari Kecamatan Plandaan,” ucapnya saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (2/10/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, keduanya diminta menandatangani surat pernyataan. Orang tua masing-masing turut dipanggil untuk menjemput mereka.
“Kami berikan teguran, pembinaan, sekaligus melibatkan keluarga supaya ada pengawasan dari orang tua. Sekitar pukul 19.00 WIB keduanya dibawa pulang oleh kedua orangtuanya masing-masing," lanjut Purwanto.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap ruang publik seperti Alun-alun maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) lain akan terus dilakukan. Hal ini demi menjaga kenyamanan serta ketertiban masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka.
Baca juga: Aksi Pelajar di Jombang Terekam Bermesraan di Minimarket, Dewan Bakal Panggil Sekolah
Cerita Alfatih Tertidur 3 Hari Dibawah Reruntuhan Musala Ponpes Al-Khoziny, 'Saya Mimpi Minum' |
![]() |
---|
Progres Digitalisasi Bansos, Sejumlah Menteri Tinjau Pelaksanaan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Benarkah Seleksi CPNS 2026 Dibuka Setelah Pengangkatan PPPK Tuntas? Kemenpan RB Jelaskan |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pemenuhan Energi Aman Selama Grand Prix of Indonesia di Mandalika |
![]() |
---|
Cukai Rokok Tidak Naik di Tahun 2026, Ketua Kadin Jatim: Beri Kesempatan Industri Tidak PHK Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.