Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasangan Muda-Mudi Terciduk Bermesraan di Alun-alun Jombang, Orang Tua Dipanggil Satpol PP

Patroli rutin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang pada Rabu (1/10/2025) sore, kembali menemukan pelanggaran

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/istimewa
MESRA DI ALUN-ALUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang saat mengamankan dua sejoli ke kantor Satpol PP Kabupaten Jombang, Jawa Timur setelah ketahuan bermesraan di Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (1/10/2025). Dua orangtua remaja turut dipanggil Satpol PP 

Poin penting:

  • Satpol PP Jombang mengamankan sepasang muda-mudi yang kedapatan bermesraan dan berciuman di Alun-alun Jombang, tepat di depan Pendopo Pemkab, pada Rabu (1/10/2025) sore.
  • Pasangan tersebut terdiri dari seorang pria dewasa asal Kecamatan Kabuh dan seorang pelajar perempuan dari Plandaan. Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina dan didata.
  • Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan dipulangkan setelah dijemput orang tua masing-masing sekitar pukul 19.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Patroli rutin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang pada Rabu (1/10/2025) sore kembali menemukan pelanggaran ketertiban umum. 

Kali ini, sepasang muda-mudi diamankan setelah kedapatan bermesraan di kawasan Alun-alun Jombang, tepat di depan Pendopo Pemkab.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Satpol PP yang sedang berkeliling mendapati pasangan tersebut duduk di kursi alun-alun dan berciuman di ruang terbuka. 

Aksi itu langsung ditindaklanjuti dengan membawa keduanya ke kantor Satpol PP sekitar pukul 15.30 WIB.

Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, membenarkan adanya penertiban tersebut. Menurutnya, pihaknya melakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang.

Baca juga: Musim Nikah, Fotografer Asal Jombang Ketiban Rezeki Nomplok, Banyak Permintaan Video Tepuk Sakinah

“Pasangan ini sudah kami data. Laki-laki berinisial MA adalah warga Kecamatan Kabuh dan sudah bekerja. Sementara pasangannya, PT, masih berstatus pelajar dari Kecamatan Plandaan,” ucapnya saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (2/10/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya diminta menandatangani surat pernyataan. Orang tua masing-masing turut dipanggil untuk menjemput mereka.

“Kami berikan teguran, pembinaan, sekaligus melibatkan keluarga supaya ada pengawasan dari orang tua. Sekitar pukul 19.00 WIB keduanya dibawa pulang oleh kedua orangtuanya masing-masing," lanjut Purwanto.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap ruang publik seperti Alun-alun maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) lain akan terus dilakukan. Hal ini demi menjaga kenyamanan serta ketertiban masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka.

Baca juga: Aksi Pelajar di Jombang Terekam Bermesraan di Minimarket, Dewan Bakal Panggil Sekolah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved