Berkat 'Pinter Ngaji', Pelaku UMKM di Jombang Bisa Selesai Urus NIB Usaha dalam 1 Hari

Program ini memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus NIB dengan proses yang dapat selesai dalam satu hari.

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Alga W
DPMPTSP Kabupaten Jombang
UMKM - Proses pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat program program layanan perizinan bertajuk 'Pinter Ngaji' yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang di Car Free Day (CFD) Jalan KH Wachid Hasyim, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (17/5/2026). Layanan jemput bola untuk pelaku UMKM. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang meluncurkan program layanan perizinan bertajuk 'Pinter Ngaji' atau Perizinan Terpadu Langsung Jadi.

Program ini memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang dapat selesai dalam satu hari.

Baca juga: Pencarian Warga Pulau Mandangin Sampang usai Dilaporkan Hilang di Laut, Perahu Tersangkut Karang

Sebagai bentuk layanan jemput bola, DPMPTSP Kabupaten Jombang membuka stan pelayanan di area Car Free Day (CFD) Jalan KH Wachid Hasyim, Minggu (17/5/2026), mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, layanan di CFD sengaja dihadirkan untuk mendekatkan akses perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang belum sempat datang ke Mall Pelayanan Publik.

Menurutnya, antusiasme pelaku usaha terhadap layanan jemput bola cukup tinggi, terutama saat kegiatan serupa digelar di desa-desa.

"Kami melihat antusiasme pelaku UMKM sangat baik ketika layanan dibuka di desa. Ke depan, rencananya kegiatan pelayanan di CFD akan digelar rutin setiap satu bulan sekali," ucapnya kepada TribunJatim.com.

Bayu menjelaskan, syarat pengurusan NIB cukup sederhana.

Pelaku usaha hanya perlu membawa KTP, nomor WhatsApp aktif atau email, sedangkan NPWP bersifat opsional.

Ia berharap kepemilikan NIB dapat menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mengembangkan usaha, termasuk mengakses pemasaran yang lebih luas di tingkat daerah.

"Target kami para pelaku usaha memiliki NIB agar nantinya bisa kami dorong masuk ke jaringan pemasaran Kabupaten Jombang," katanya melanjutkan.

Layanan di CFD dinilai strategis karena menjadi titik berkumpul masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang.

Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan publik.

Bayu menambahkan, program 'Pinter Ngaji' saat ini masih dalam tahap uji coba sehingga belum ditetapkan target jumlah penerbitan NIB.

Namun ke depan, pelaku usaha yang telah memiliki NIB akan dipetakan dan difasilitasi melalui koperasi agar dapat masuk dalam jaringan pemasaran daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved