Bypass Mojoagung Jombang Diobok-obok Polisi, 18 Motor Balap Liar Diamankan Saat Subuh

Patroli gabungan aparat kepolisian membuahkan hasil di kawasan Jalan Raya Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (22/2/2026) dini hari. 

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com
BALAP LIAR - Petugas kepolisian saat mengamankan para remaja beserta 18 sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar di bypass Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Minggu (22/2/2026). Dikenai sanksi tilang dan akan jalani proses sidang.  

Ringkasan Berita:
  • Lokasi: Jalan Raya Bypass (Ring Road) Mojoagung, Jombang.
  • Waktu: Minggu, 22 Februari 2026, mulai pukul 05.00 WIB.
  • Hasil: 18 sepeda motor diamankan petugas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Patroli gabungan aparat kepolisian membuahkan hasil di kawasan Jalan Raya Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (22/2/2026) dini hari. 

Sedikitnya 18 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan petugas dalam operasi penertiban yang digelar sejak pukul 05.00 WIB.

Operasi tersebut melibatkan unsur Satlantas dan Sat Sabhara Polres Jombang bersama jajaran Polsek Mojoagung. 

Baca juga: Puting Beliung Menjelang Buka Puasa Rusak Sejumlah Bangunan, BPBD Jombang Turun Tangan

Sanksi Tegas: Tilang dan Sidang Bulan Depan

Sebanyak 27 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi yang kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah remaja.

KBO Satlantas Polres Jombang memimpin langsung kegiatan itu didampingi Pamapta Polres Jombang dan Panit Lantas Polsek Mojoagung. 

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah kendaraan langsung diamankan karena diduga hendak mengikuti balapan liar.

Kompol Yogas menyampaikan, seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditindak sesuai prosedur. Para pemiliknya dikenai sanksi tilang dan dijadwalkan mengikuti proses persidangan pada bulan mendatang. 

"Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah oleh Tribunjatm.com. 

Selain melakukan penindakan, aparat juga membubarkan kerumunan remaja yang berada di sekitar jalur bypass guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan untuk menekan maraknya balap liar yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas. 

"Kami menilai aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya," ujarnya melanjutkan. 

Pihak kepolisian memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala, terutama pada jam-jam rawan. 

Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga menjelang pagi hari.

Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

Baca juga: Setahun Kepemimpinan Warsubi–Salmanudin, Pemkab Jombang Gelar Doa Bersama

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved