Pro Kontra Wacana Sekolah 5 Hari di Kediri, DPRD Minta Pemda Dengarkan Semua Aspirasi
DPRD Kabupaten Kediri meminta rencana penerapan kebijakan sekolah 5 hari yang akan diberlakukan secara bertahap
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Kediri meminta rencana penerapan sekolah 5 hari dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh pihak yang terdampak.
- Hingga saat ini belum ada keputusan final, karena pemerintah daerah masih melakukan sosialisasi dan menampung aspirasi masyarakat.
- Jika diterapkan, sistem sekolah 5 hari akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi berkala
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - DPRD Kabupaten Kediri meminta rencana penerapan kebijakan sekolah 5 hari yang akan diberlakukan secara bertahap pada tahun ajaran baru dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat terkait wacana tersebut.
Menurutnya, berbagai pandangan muncul dalam diskusi yang dilakukan pemerintah daerah. Sebagian pihak mendukung kebijakan sekolah 5 hari, namun tidak sedikit pula yang menyampaikan keberatan.
"Dari hasil diskusi memang muncul perbedaan pendapat. Ada yang mendukung dan ada yang keberatan terhadap rencana penerapan 5 hari sekolah ini. Dalam hal ini tidak ada voting, karena yang dilakukan saat ini adalah menampung berbagai masukan dari masyarakat," jelas Dodi, Selasa (16/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait penerapan sekolah lima hari secara menyeluruh di Kabupaten Kediri.
Pemerintah daerah, kata dia, memilih untuk melihat terlebih dahulu pelaksanaan kebijakan serupa di sejumlah daerah lain sembari melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Baca juga: Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Malang Tebar 5.000 Benih Ikan Wader di Sungai Rolak
Menurut Dodi, apabila terdapat pihak yang tetap tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, maka tersedia jalur hukum yang dapat ditempuh untuk menguji regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.
"Langkah yang harus diambil menurut saya adalah dengan melakukan pembatalan atau pencabutan kebijakan yang termuat dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 melalui uji materi atau judicial review," tegasnya.
Di sisi lain, Dodi menilai sistem sekolah lima hari juga memiliki sejumlah kelebihan yang patut menjadi bahan pertimbangan.
Salah satunya adalah memberikan waktu lebih banyak bagi siswa untuk berkumpul bersama keluarga pada akhir pekan, terutama bagi orang tua yang juga menerapkan sistem kerja lima hari.
Selain itu, siswa dinilai memiliki kesempatan lebih luas untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri di luar sekolah, seperti kursus keterampilan, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler maupun aktivitas lain yang sesuai dengan bakat dan minat mereka.
Baca juga: PCNU Kediri Tolak Wacana Pemkab Terapkan Sekolah 5 Hari, Khawatir Kegiatan TPQ & Madin Terganggu
Dari sisi pembelajaran, sistem 5 hari sekolah juga dianggap dapat membuat jadwal belajar lebih efektif karena frekuensi perjalanan siswa ke sekolah berkurang dan waktu istirahat akhir pekan menjadi lebih panjang.
Meski demikian, Dodi mengakui terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian serius sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.
DPRD Kabupaten Kediri
5 hari sekolah
sekolah 5 hari
Kediri
Dodi Purwanto
PDI Perjuangan
PCNU Kabupaten Kediri
| Fiqih hingga Kripto Akan Dibahas dalam Munas-Konbes NU di Ponpes Ploso Kediri |
|
|---|
| Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Malang Tebar 5.000 Benih Ikan Wader di Sungai Rolak |
|
|---|
| Hampir 1 Dekade Mengabdi, Yusuf Meilana Berpisah dengan Persik Kediri, Disebut Jadi Saksi Sejarah |
|
|---|
| Peringati Bulan Bung Karno, Kader PDIP Magetan Gotong Royong Revitalisasi Punden Desa Gebyok |
|
|---|
| Menyambut 1 Suro, Polres Kediri Gelar Doa Bersama untuk Keamanan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kabupaten-Kediri-Dodi-Purwanto-soal-sekolah-5-hari.jpg)