Lebaran 2018

Jamin Keamanan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik, Polsek Simokerto Layani Penitipan Gratis

Polsek Simokerto Surabaya membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Simokerto yang meninggalkan kendaraannya saat mudik Lebaran.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Warga bisa menitipkan kendaraan pribadi di Polsek Simokerto Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATOM.COM, SURABAYA - Polsek Simokerto Surabaya membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Simokerto yang meninggalkan kendaraannya saat mudik Lebaran.

Banyak warga yang memilih menggunakan transportasi umum untuk mudik ke kampung halaman, sementara kendaraan pribadi mereka ditinggal di rumah.

Namun tidak ada jaminan saat kendaraan pemudik ditaruh di rumahnya, apalagi kondisi Kota Surabaya yang sepi.

Baca: Momen Lebaran Anang Hermansyah, Tangis Ashanty sebelum Idul Fitri hingga akan Liburan ke Los Angeles

Untuk menjamin keamanan dan mempersempit kesempatan pelaku kejahatan pencuri kendaraan saat mudik, Polsek Simokerto memberi jasa penitipan motor gratis bagi para pemudik.

Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menuturkan hal itu dilakukan sebagai peningkatan layanan kepolisian kepada masyarakat yang sedang mudik Lebaran.

"Saat ini sudah ada 50 kendaraan yang dititipkan selama sebelum Lebaran," kata Kompol Masdawati Saragih kepada TribunJatim.com, Sabtu (16/6/2018).

Baca: Sejumlah Kendaraan yang Keluar dari Exit Tol Surabaya-Jombang Padati Sepanjang Jalan Raya Tembelang

Bagi calon pemudik yang akan menitipkan motornya harus menunjukan surat asli kendaraan saat mengantar kendaraannya.

Sementara selama penitipan kendaraan, pemudik menyerahkan fotocopy surat-surat tersebut.

"Sudah ada beberapa yang diambil karena sudah kembali dari kampung halaman," tambah Masdawati.

Baca: Bakar Ikan Jadi Tradisi Paling Ditunggu Kiper Arema FC Joko Ribowo Sambut Lebaran

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar warga yang meninggalkan rumahnya untuk bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa atau kelurahan setempat.

Penitipan sudah dilakukan sejak tanggal 14 Juni 2018 kemarin hingga 20 Juni 2018 besok.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved